Maksimalkan Pelaksanaan Operasi Bina Kusuma, Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Adakan Razia Miras

Bojonegoro – Guna mendukung terlaksananya Operasi Bina Kusuma Semeru 2017 serte menekan angka kriminalitas dan peredara minuman keras (miras) Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali adakan razia miras diwilayah Kota Bojonegoro dan sekitarnya pada hari Senin (16/10/2017) pagi tadi sekira pukul 10.45 WIB. Razia digelar dipimpin oleh Kanit Turjawali Aiptu A. Heriyanto yang dibantu dengan 4 anggota Sabhara lainnya.

Selama pelaksaan razia miras, anggota berhasil mengamankan beberapa miras yang dijual di dua tempat yang berbeda, yaitu disebuah Toko yang terletak di Jalan Lettu Suyitno dengan inisial pemilik NR (52) dengan alamat yang sama dengan tokonya berhasil mengamankan sebanyak 1 botol kemasan air mineral 1,5 liter miras jenis arak dan tersangka ST (37) pemilik warung di jalan Lettu Suwolo, anggota berhasil mengamankan 2 botol miras jenis toak dalam kemasan botol mineral 1,5 liter.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro menerangkan, kepada kedua tersangka yang tertangkap tangan memiliki miras ilegal tanpa adanya ijin dari pejabat yang sah, anggota memberikan tindakan dengan mengakan pasal tipiring dengan disangkakan dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelengaraan ketentraman dan ketertiban umum.

“Keduanya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk disidangkan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 nanti”, terang Kasat Sabhara. (Humas/Heri)

CATEGORIES
TAGS
Share This