Malam Tahun Baru Objek Wisata & Penginapan Dilarang Mengadakan Acara Hiburan Di Kabupaten Agam Sumatra Barat

berantasnews, Sumbar

Pemkab Agam menutup semua objek wisata dan melarang pengelola penginapan mengadakan acara hiburan saat malam tahun baru.“Kita telah menyurati semua pengelola objek wisata agar tutup dan penginapan tidak mengadakan kegiatan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, Hadi Suryadi di Lubuk Basung, Sabtu (26/12/2015).

Tim gabungan juga akan melakukan razia di seluruh penginapan untuk mengantisipasi adanya pasangan yang menginap tanpa memiliki surat nikah.Bagi pasangan yang tertangkap, katanya, akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.

Sementara bagi penginapan tersebut akan dicabut izin usahanya, karena mereka telah disurati sebelumnya.
“Ini sanksi tegas yang kita berikan kepada penginapan yang masih menerima tamu berpasangan tanpa memiliki surat nikah,” katanya.

Kepala Seksi Trantib Satpol PP setempat, Mukhlis menambahkan tim yang berasal dari Polres Agam, Kodim 0304 Kesbang Pol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan menyisir seluruh penginapan pada malam pergantian tahun nanti.

“Mereka yang terjaring akan kita bina di kantor Satpol PP. Setelah itu mereka harus membuat surat peryataan dan diserahkan kepada orang tua mereka,” ungkapnya

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono menyatakan pihaknya mengerahkan seluruh personil untuk mengamankan malam pergantian tahun nanti. Selainitu kata kapolres kita melakukan razia petasan di sejumlah pasar tradisional dan pedagang mainan menjelang pergantian tahun 2015 ke 2016.

”Kita akan menyita petasan yang tidak memiliki izin, terutama yang mempunyai ledakanberesiko terhadap orang banyak,” katanya.
Razia petasan ini dilakukan agar saat malam pergantian tahun nanti tidak digunakan warga, karena ini sangat berisiko terhadap kebakaran, perkelahian dan lainnya.

Pihaknya juga akan melakukan razia minuman keras, pistol mainan, kafe dan penginapan yang menerima tamu pasangan tidak memiliki surat nikah.”Dalam razia ini kita akan bekerjasama dengan instansi terkait seperti Satpol PP, Dandim 0304 Agam dan lainnya,” ucapTim gabungan ini akan bergerak bersama agar kegiatan ini berjalan baik dan lancar.
Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun nanti Polres akan mengerahkan seluruh personel untuk mengamankan arus transportasi, terutama di pusat keramaian.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, Hadi Suryadi menambahkan, pihaknya akan mencabut izin usaha penginapan yang terbukti menerima tamu pasangan yang tidak melengkapi surat nikah. “Ini sanksi tegas yang kita berikan agar pengelola penginapan jera,”ungkapnya.(BN)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS