Maraknya Kasus Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Maraknya Kasus Sertifikat Ganda Hak Atas Tanah, Bagaimana Cara Mengatasinya?

BN – Tanah adalah salah satu benda yang sangat dibutuhkan oleh manusia. bahkan dari mulainya hidup hingga meninggal dunia, tanah selalu digunakan oleh manusia. Hubungan tanah dengan manusia seperti hubungan sekunder, maka dari itu kasus mengenai tanah harus dilaksanakan, tata dengan baik dan penuh ketelitian serta kehati-hatian dengan berlandaskan Keadilan.

Menurut UUPA No. 5 Tahun 1960, menurutnya Tanah merupakan bagian dari Bumi yang maksudnya penguasaan atas tanah, hak-hak atas Tanah diatur di dalam undang undang. Menurut Aminuddin Salle dkk (2011:96), bahwa pengertian penguasaan bisa dipakai dalam arti fisik ataupun yuridis. karena tanah sangat penting bagi manusia maka dari itu terdapat sebuah lembaga yang mengurus tentang pertanahan yaitu BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Menurut data BPN belum terlalu bisa tentang mengurusi sertifikat ganda Hak atas Tanah. mengapa bisa bilang demikian?, dan sebenarnya apa itu sertifikat ganda Hak atas Tanah?. Sertifikat ganda adalah sertifikat yang bisa ada dikarenakan terdapat oknum yang bekerjasama dengan mafia tanah, atau bisa juga terdapat oknum dari kelurahan Tanah sehingga terjadilah pengeluaran sertifikat ganda Hak atas Tanah.
BPN belum cukup efektif dalam menangani kasus sertifikat ganda Hak atas Tanah dikarenakan tidak terdapatnya Validasi dan banyak di kelurahan Tanah desa yang tidak terdapat data mengenai tanah yang sudah di sertifikat kan dan terdapat juga data yang sudah dipalsukan. selain itu, tugas BPN hanyalah sebagai sarana pengesahan satu sertifikat Tanah, sehingga terjadilah pengeluaran sertifikat ganda Hak atas Tanah tersebut terjadi. selain itu ada beberapa faktor internal yang terjadi seperti Masih adanya kesalahan dalam administrasi yang terjadi dari Human Eror dan pegawai yang tidak teliti, Spesifikasi memori komputer yang kurang mendukung dikarenakan sekarang semua sudah didilakukan secara digital, Jumlah pegawai yang kurang memadai diakibatkan masa pensiun, meninggal, dan sebagainya, Masih adanya pegawai yang belum memiliki kapabilitas yang baik serta kemampuan yang cukup (ATR/BPN di kota Bandung Tahun 2020)
lalu apa yang harus kita lakukan? dan bagaimana cara kita untuk mengatasi atau meminimalisir kasus tersebut?.
jika terdapat sertifikat ganda hak atas tanah maka menurut Yurisprudensi MA 5/Yur/Pdt/2018, sertifikat yang terbit pertama kali lah yang dianggap sebagai sertifikat hak atas tanah yang sah dan berkekuatan hukum.
lalu apakah itu saja? tentu tidak kita juga bisa datang dan melakukan Penyelesaian Sengketa Melalui Kantor Pertanahan, mengajukan gugatan pembatalan sertifikat di pengadilan tata usaha, serta membuat laporan ke kepolisian jika terdapat pemalsuan sertifikat.
jika terdapat korban lainnya dan tidak tau cata penyelesaiannya ataupun tidak mau diselesaikan ke pengadilan, maka disarankan melakukan negosiasi antara kedua belah pihak untuk mendapatkan bagian bagian secara adil, contoh jika terdapat sertifikat ganda Hak atas Tanah dan di tanah tersebut sudah terlanjur ditanam oleh beberapa pohon karet, maka lebih baik didiskusikan seperti hasilnya akan di bagi 20% atau pun lebih dikarenakan tanah tersebut bukan hanya tanah pemilik pohon karet tetapi pihak lain dikarenakan sertifikat ganda Hak atas Tanah tersebut. namun jika pihak lain tetap kuat terhadap opini bahwa tanah tersebut adalah miliknya, maka lebih baik mendatangkan Petugas PPAT untuk menyelesaikan sengketa tanah tersebut.
Kesimpulannya adalah Sertifikat ganda Hak atas Tanah sangat mengkhawatirkan dan mulai banyak oknum yang melakukan hal tersebut. Maka dari itu segeralah melaporkan ke BPN jika terdapat sertifikat yang tidak sesuai agar BPN bisa mengurusi hal tersebut, dan jangan lupa bawa bukti bukti yang valid yang bisa membuat BPN menegaskan sertifikat tersebut adalah sertifikat yang asli sedangkan yang satu lagi adalah sertifikat palsu yang di buat oleh oknum oknum tersebut, dan jangan lupa sebelum membawa sertifikat tersebut cek keaslian tersebut dengan bantuan ahli atau PPAT untuk membantu dalam proses pengecekan, dan sebaiknya jika ingin membeli sesuatu pastikan terlebih dahulu dan bawa ahli dalam bidang tersebut sehingga tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This