Masyarakat Resah Kegiatan Proyek Jalan Poros Sei Bemban-Jalan Pelita 2 dan Pelita 3 Berdebu

Kubu Raya – Wakil Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kubu Raya ( KKR ) Rudi Halik Saat menerima laporan dari sejumlah tokoh masyarakat sei bemban dan masyarakat pelita punggur kecil Kec Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

,”Perwakilan PWRI
Kalbar di Kabupaten kubu raya. mendapatkan laporan bahwa masyarakat mengeluhkan debu akibat Proyek pekerjaan Pembangunan jalanan  poros yang diduga Kurang memikirkan keselamatan, kesehatan warga Penguna jalan masyarakat setempat.

Serta telah mengabaikan hak hak yang telah diatur dalam sistim teknis pelaksaan kerja oleh PT.Karya Guikha Bersaudara KSO. PT.Dua Pilar Inti yang ditunjuk oleh Dinas PUPR dan dinas bina marga Kabupaten Kubu Raya.

Untuk itu lah warga masyarakat Pengguna Jalan dan wrga setempat berharap agar segera mungkin mengadakan penyiraman jalan tersebut, agar tidak lagi menimbulkan debu yang bisa mengakibatkan polusi udara yang mungkin akan mengakibatkan penyakit bagi warga masyarakat desa punggur kecil dan pengguna Jalan yang akan melewati akses jalan tersebut.

Maupun warga penduduk yang berada di area lokasi pekerjaan tersebut.yang setiap hari harus menghirup debu akibat aktifitas kegiatan Proyek pembangunan jalan, dan ini akan mengancam keselamatan dan kesehatan warga masyarakat desa punggur kecil kec sungaii kakap kab kubu raya, Kata Rudi Balik.

,”Seharus nya sebelum pelaksanaan kegiatan proyek tersebut harus membuat rencana kerja yang baik berkualitas dan memihak kepada keselamatan warga masyarakat, dalam tahapan pembagunan tersebut seharusnya memikirkan K3. Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan warga masyarakat, Kata
Wakil ketua DPC.PWRI.KKR. Rudi halik berharap agar istansi terkait atau dinas yang menangani kebijakan tersebut dapat segera mungkin langsung memerintahkan kepada PT.Karya Guikha Bersaudara KSO.PT.Dua Pilar Inti Pelaksana atau kontraktor pekerjaan jalan poros tersebut untuk dapat segera mungkin memenuhi keinginan warga masyarakat punggur kecil dan sekitarnya.
Kalau pun mungkin pihak pihak yang ditunjuk oleh dinas tidak mau melaksanahkan tugas dan kewajibannya ada hak dinas atau istansi terkait untuk mengganti saja pelaksana pekerjaan tersebut. Demi kelancaran pembangunan yang kita laksanahkan saat ini, Pintar Rudi. Sementara berita ini di relis pihak pelaksanaan Kegiatan Proyek tersebut maupun Istansi terkait belum dapat di hubungi.(Tim.Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This