Mempercepat Pendaftaran Tanah Kemen ATR/BPN Perkenalkan Modul Vokasi Standar
Semarang – Kebutuhan akan tenaga juru ukur baik PNS maupun non PNS yang berlisensi guna menjalankan amanat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidaklah sedikit, setidaknya dibutuhkan 10.000 juru ukur hingga tahun 2019. Untuk mencetak juru ukur yang berlisensi itulah dibentuk sebelas Modul Vokasi standar yang dapat digunakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan instansi lainnya.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan juru ukur dan tetap menjaga kualitasnya, diadakan Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan yang diadakan di University Training Center (UTC) Semarang, Jawa Tengah. Pelatihan atau Program Vokasi tersebut dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah diseluruh Indonesia dan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat di Kemenko Bidang Perekonomian dan baru pertama sekali diadakan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada pembukaan perdana ini juga diperkenalkan sebelas Modul Vokasi hasil kolaborasi dengan Kemnaker, LAN, Pusdiklat BPN dan STPN.
“Kedepan, untuk Pelatihan calon Juru Ukur Berlisensi seperti ini diharapkan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, seperti dilakukan di Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah berhasil mendidik lebih kurang 200 orang Juru Ukur dengan biaya sepenuhnya dari Pemerintah Daerah. Ini sangat membantu kita, tidak memberatkan anggaran Kementerian ATR/BPN, dan kita sudah sediakan 11 (sebelas) modul standar untuk mencetak juru ukur berlisensi yang dapat digunakan oleh seluruh Kanwil maupun instansi lainnya. Setelah puluhan tahun belum ada modul standar, kali ini kita sudah menyusun, menerbitkan dan me-launching-nya hari ini”, demikian Dirjen Infrastruktur Keagrariaan menutup sambutannya dan membuka secara resmi Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan dalam Rangka Percepatan Pendaftaran Tanah.
Tahun 2018 ini terdapat 15 Kanwil BPN Provinsi sebagai prioritas pertama karena kebutuhan akan juru ukurnya sangat mendesak untuk segera dipenuhi.
“Minggu lalu kita sudah membagikan alat ukur canggih GNSS RTK untuk seluruh Kantor Pertanahan, sekarang kita latih calon Juru Ukur Berlisensi sebanyak 590 orang untuk menambah kekurangan SDM. Jadi tidak boleh lagi ada alasan kurang SDM dan alat ukur. Kita harus segera tuntaskan pengukuran dan pemetaan agar target tahun 2025 seluruh bidang di Indonesia sudah harus terdaftar”, demikian ditegaskan Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Adi Darmawan.
Pelatihan Bidang Survei dan Pemetaan yang akan dilaksanakan selama 35 hari tatap muka dan 2 (dua) bulan magang di Kantor Pertanahan, dihadiri oleh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan mewakili Kepala Kantor Wilayah beserta jajarannya. Para pengajar juga berasal dari Perguruan Tinggi sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan 17 (tujuh belas) Perguruan Tinggi yang sudah ditandatangani oleh Bapak Menteri bersama para Rektor pada saat pembukaan Rakernas awal tahun ini. (Nanggar Ginting)