Menag : Masyarakat untuk Menghormati Hak Perempuan Muslim yang Menggunakan Cadar.
Jakarta – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada masyarakat untuk menghormati hak perempuan Muslim yang menggunakan cadar. Sebab, kata Lukman, penggunaan cadar bagi perempuan Muslim masuk ke dalam nilai-nilai pengamalan agama Islam.
Hal itu diungkapkan Lukman Hakim imbas maraknya aksi terorisme yang berdampak ke persepsi buruk bagi perempuan Muslim bercadar.
Jadi saya ingin menyampaikan, sebagian saudara-saudara kita yang menggunakan cadar itu karena alasan keyakinan pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, kita semua berharap mudah-mudahan, kita bisa menghargai, menghormati pengamalan keagamaan dari masing-masing kita,” kata Lukman di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Menurut dia, penggunaan cadar merupakan hak bagi perempuan muslim yang ada di Indonesia. Meski demikian, Lukman mengimbau agar para pengguna cadar tetap berhati-hati dengan kondisi sosial yang berkembang saat ini.
“Tentu bagi pengguna cadar itu sendiri agar betul-betul bisa mehamani situasi dan lingkungannya, karena sekarang sebagian masyarakat kita ada semacam keresahan atau kekhawatiran atau bahkan mungkin kecurigaan terhadap mereka yang menggunakan cadar,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Adhy/dwi)