Menteri PPN Sampaikan Peningkatan Produksi Garam Sebagai Proyek Prioritas Nasional
BN – Indonesia adalah salah satu negara penghasil garam, sayangnya produksi garam dalam negeri masih belum dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan industri. Presiden Joko Widodo dalam Ratas Percepatan Penyerapan Garam Rakyat melalui video konferensi pada 5 Oktober 2020 menyampaikan bahwa produksi garam nasional masih jauh dibandingkan jumlah garam yang dibutuhkan.
“Rendahnya produksi garam nasional kita sehingga kemudian cari yang paling gampang yaitu impor garam, dari dulu gitu-gitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian. Sebagai contoh kebutuhan garam nasional pada tahun 2020 sebanyak 4 juta ton pertahun dan produksi nasional baru 2 juta ton, akibatnya alokasi garam untuk kebutuhan industri masih tinggi yaitu 2.9 juta ton,” ujar Presiden dalam kata sambutannya.
Presiden juga mengingatkan agar permasalahan garam ini segera dicarikan solusinya dan gerakkan upaya pembenahan besar-besaran.
“Langkah perbaikan harus kita kerjakan mulai pembenahan besar-besaran pada supply chain, mulai hulu sampai hilir,” tambah Presiden.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas masih terdapat kendala hulu ke hilir penggaraman di Indonesia. Penanganan garam masih parsial, sektor hulu tidak terkoneksi dengan sektor hilir. Selain itu jaringan logistik dan distribusi juga kurang menguntungkan petambak.
“Jaringan logistik dan pola distribusi garam kurang menguntungkan petambak. Disparitas yang besar antara harga di petambak dengan harga di end konsumen (setelah diolah), jika garam krosok Rp. 300/kg, garam konsumsi Rp. 8000 – 12.000/kg,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti Ratas dengan Presiden.
Kebutuhan garam dalam negeri sampai saat ini masih belum dapat dipenuhi antara lain karena teknologi yang digunakan masih tradisional, alih fungsi lahan tambak menjadi kawasan industri atau pemukiman, dan pengaruh cuaca yang tinggi.
Permasalahan garam nasional ini telah menjadi program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tentang Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadlian. Pada RPJMN 2020 – 2024 produksi garam tahun 2024 ditargetkan naik menjadi 3,4 juta ton pertahun.
“Dalam RPJMN 2020-2024 terdapat arah kebijakan untuk meningkatkan produksi, produktivitas, strandarisasi, jaminan mutu dan keamanan produk kelautan dan perikanan, dengan strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan produksi garam melalui ekstensifikasi dan intensifikasi lahan garam, kemudian peningkatan kualitas garam,” ujar Menteri Suharso. ( red )