Mobil Tabrak Pembatas Jalan, Istri Kanit Turjawali Polres Jombang Meninggal Dunia
Madiun – Diduga sopir mengantuk, sebuah mobil jenis Innova bernopol S 999 Z, menabrak guad rail alias pagar pembatas jalan, hingga terbalik. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tol Madiun – Ngawi, tepatnya di KM 604 + 800, Kamis (26/7/2018).
Akibatnya, satu penumpang meninggal, yakni Sriana Fery S (51), asal Dusun Ngumpak, Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Sementara dua lainnya, yakni Kanit Turjawali Polres Jombang Ipda M Zahri, dan sopirnya Nugroho Sulustyandono (52), warga Kelurahan Candipuro, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan tunggal itu terjadi, saat itu, mobil Innova melaju di tol Ngawi – Madiun dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, tiba- tiba mobil oleng ke jalur kiri, lalu menabrak garis pembatas, dan terbalik.
Selain mengakibatkan mobil rusak parah, Sriana Fery S yakni istri M Zahri meninggal di lokasi kejadian. Satlantas Polres Madiun yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian.
“Untuk korban meninggal dan luka, langsung dibawa ke RSUD Caruban, Madiun. Sedangkan mobil yang terlibat kecelakaan sudah kita evakuasi,” kata AKP Imam Mustolih, Kasat Lantas Polres Madiun. (hy)