Modus Baru Pencurian Melalui ATM Dengan Sebatang Korek Api

berantasnews Jabodetabek

Waspadalah modus baru sindikat pencurian melalui ATM Terbongkar Oleh Sat Reskrim Polsek Citeureup berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian melalui ATM yang kerap beroperasi di wilayah Tanggerang, Depok, dan Bogor.

Mereka adalah Hendri (21), Arta (25), dan Beni (28). Ketiganya merupakan warga asal Lampung.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang tunai jutaan rupiah serta puluhan kartu ATM dari berbagai jenis bank.

Modus yang digunakan para pelaku dengan cara berpura-pura menolong korbannya yang mengalami kesulitan mengambil uang di mesin ATM. Saat korban lengah, para pelaku tersebut langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang lain.

Kepala Polsek Citeureup Kompol Muhammad Chaniago menjelaskan, pelaku sengaja memasukkan batang korek api dengan menggunakan gergaji kecil ke dalam lubang kartu mesin ATM. Sehingga, jika kartu ATM dimasukkan akan macet.

“Disaat korban panik, barulah pelaku berpura-pura membantu dengan cara meminta nomor pin korban,” ucap Kompol Chaniago.

“Tanpa disadari oleh korban, kartu ATM yang tersangkut itu kemudian ditukar dengan kartu ATM yang lain,” tambah Kapolsek.

Kompol Chaniago mengatakan, para pelaku kerap melakukan aksinya di toko-toko minimarket yang memiliki mesin ATM. Ia pun menyebut, dari tiga orang yang ditangkap, masih ada satu pelaku lagi yang masuk ke dalam DPO karena berhasil meloloskan diri saat dilakukan penangkapan.

“Kita sudah berhasil mendapatkan identitas pelaku yang kabur. Saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kompol Chaniago.

Selain mengamankan uang tunai jutaan rupiah dengan pecahan Rp 50.000, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti puluhan kartu ATM berbagai macam bank, satu gergaji kecil, satu unit mobil, sejumlah dompet yang berisi uang dari hasil pencurian, serta dua buah bungkus korek api.

Para pelaku dijerat pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun. (Div Humas PMJ/B-03)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS