Naman AR, SE Pj. Kades Tanjungsari, Laksanakan Intruksi Plt. Bupati, Bersihkan Lingkungan
Bekasi – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjungsari Kecamatan Cikarang Utara Kab. Bekasi Jawa Barat melakukan rutinitas kegiatan bersih-bersih di wilayah RT 03 Dusun ll, tepatnya di sepanjang jalan Protokol yang tidak jauh dari Desa Tanjungsari. Nampak begitu kompak jajaran Pemdes dalam melaksanakan bersih-bersih Kamis 16/05/2019.
Kegiatan rutinitas bersih lingkungan sekaligus memasang banner larangan membuang sampah di tempat-tempat yang bukan tempat pembuangan sampah sesuai Perda Nomor 04 tahun 2012.
“Kegiatan rutin bersih lingkungan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan sehingga masyarakat sadar dan peduli terhadap lingkungan g dan kesehatan,” kata Naman Abdul Rahman Pj. Kades Tanjungsari disela kesibukannya.
Menurut Naman, adapun kegiatan rutin bersih-bersih lingkungan ini, turut hadir dari Dinas Kebersihan Kab. Bekasi, Camat Cikarang Utara H. Muchlis. “Selain dari Dinas Kebersihan, juga turut hadir H. Suhendra Kepala Desa Karang Raharja. Kegiatan bersih lingkungan ini sudah menjadi tugas saya sebagai Lurah Pj. Desa Tanjungsari, agar masyarakat dan warga Tanjungsari ini hidup lebih nyaman bersih dan sehat,” terangnya.
Diungkapkan Naman, dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan ini yaitu menindaklanjutin program-program Plt Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja. SH yaitu Bekasi Bersih. Dirinya akan terus berupaya bagaimana caranya menciptakan masyarakat hidup yang nyaman, bersih dan sehat.
“Walau pun jabatan saya hanya sementara dan saya beserta jajaran selalu bekerja keras untuk masyarakat Desa Tanjungsari, baik dari pembangunan mau pun pemberdayaan, agar bisa di rasakan dan di nikmati oleh masyarakat Tanjungsari,” pungkasnya. (budi/sr)