Neta S Pane : Polri Harus Lebih Dulu Mengkebiri Oknum Anggota Yang Menjadi Predator Seks
Jakarta (berantasnews ). Kasus perkosaan yang dilakukan Brigadir Mardiyus oknum anggota Polsek Tampan, Pekan baru Riau bersama empat temannya pada 16 Juni 2016 adalah tindakan yang sangat biadab.
Polri didesak Indonesia Police Watch ( IPW ) agar mempercepat proses kasus ini agar Brigadir Mardiyus bisa segera dihukum mati atau dihukum maksimal dan kemudian dikebiri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melalui pernyataan tertulisnya kepada redaksi berantasnews. mendesak, “sebelum melakukan tindakan kebiri terhadap masyarakat yang terlibat kasus perkosaan, Polri harus lebih dulu mengkebiri oknum anggota yang menjadi predator seks.
Sebab beberapa waktu belakangan jumlah oknum polisi yang menjadi predator seks bagi masyarakat makin meningkat, sama meningkatnya dengan jumlah oknum anggota polisi yang bunuh diri atau membunuh orang dekatnya.
“Kasus yang melibatkan Oknum Polisi Brigadir Mardiyus tergolong sangat biadab. Sebab pelaku bersama empat temannya menculik dan memperkosa korban di dalam mobil di jalanan. Aksi perkosaan ini dilakukan pelaku masih dengan menggunakan pakaian dinas, seragam polisi. Alasannya, karena cintanya ditolak korban”. Ucap Neta
“Aksi biadab ini menunjukkan bahwa Brigadir Mardiyus sangat tidak pantas menjadi polisi sebab sesungguhnya dia seorang penjahat dan predator seks bagi wanita. Orang seperti Brigadir Mardiyus sangat berbahaya apalagi jika ia tetap memakai seragam dan memegang senjata api. ” ungkap Neta
“Untuk itu IPW mendesak Polda Riau segera menahannya untuk kemudian diproses hukum agar ybs bisa segera dijatuhi hukuman mati atau dihukum maksimal dan dikebiri. Tindakan tegas dan keras perlu dilakukan agar muncul efek jera, sehingga oknum-oknum polisi bisa mengendalikan hawa nafsunya”. Jelas Neta
Neta menambahkan
“IPW prihatin melihat makin maraknya, aksi pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi terhadap anggota masyarakat. Kasus ini tidak hanya membuat trauma di masyarakat, tapi juga sebuah perbuatan biadab yang sangat memalukan institusi Polri”. Tutur Neta