OKNUM POLISI NAKAL SIAP DITINDAK, KAPOLDA KALSEL APRESIASI KEPADA MASYARAKAT YANG PEDULI ATAS KINERJA POLRI

Banjarmasin – Kapolda Kalsel Bregjen Pol. Rahcmat Mulyana mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Ade Rikwan, karena berhasil memberi informasi dan membongkar kinerja polisi nakal yang tidak beres dan tidak sesuai koridor. Karena onum polisi tersebut telah merusak dan memperlihatkan citra polisi yang tidak beres.

Hal ini dikatakan Kapolda Kalsel Bregjen Pol. Racmat Mulyana diacara Press Conference dengan media di aula Bhayangkari Mathilda Batlayery Senin 21/08. Karena perbuatan tercela oknum anggota polisi itu, telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang mengangkut kayu tersebut. Sehingga oleh Ade Rikwan selaku perekam vedio atas kejadian itu di unggah ke media sosial dan menjadi viral di dunia maya, ujarnya.

Masih ujar Kapolda Kalsel Bergjen Pol. Rachmat Mulyana, atas kejadian ini, maka Kapolri Jenderal Tito Karnavian menelpon dan memerintahkan saya untuk memberi penghargaan terhadap Ade Rikwan selaku pengunggah video tersebut. Karena dianggap, Ade Rikwan ini orang yang peduli memperhatikan dan mengawasi atas kinerja kepolisian. Maka sepantasnya diberikan aprisiasi dan penghargaan terhadapnya dirinya itu.

Adapun penghargaan yang diberikan oleh Kapolda Kalsel Bregjen Pol. Rachmat Mulyana kepada Ade Rikwan itu, berupa Piagam dan Handphone. Karena hal ini atas Perintah Kapolri, yang mengatakan bagi siapa saja masyarakat yang melihat aparat penegak hukum melakukan pungli, agar bisa mengvideokannya.

Jika terbukti bersalah melanggar kode etik, dalam melakukan tindakan pungli itu?, maka oknum anggota polisi tersebut, bersiap-siaplah menerima sanksi hukumannya. Mereka akan dikenakan pasal 34 ayat (3) Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yakni melanggar kode etik profesi polri yang dijabarkan kembali dalam peraturan KAPOLRI no 14 tahun 2011. Sehingga oknum anggota polisi yang bersangkutan dapat diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, tegas Kapolda. (Din).

CATEGORIES
TAGS
Share This