Ombusman Jakarta Raya Berikan Penghargaan Kepada Polres Metro Bekasi Kota Atas Pelayanan Terbaik Untuk Satpas SIM, SKCK dan SPKT.
BN – Polres Metro Bekasi Kota meraih piagam penghargaan dari Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya atas pelaksanaan saran perbaikan hasil Rapid Assessment ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengenai pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada unit pelayanan SATPAS, SKCK, Dan SPKT
Pelaksanaan pemberian penghargaan dilaksanakan di Aula Mapolres Metro Bekasi Kota langsung olek Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho yang diterima Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, S.IK, M.SI didampingi Dandim 0507/Bekasi, Wakil Walikota Bekasi Tri Ardhianto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati dan PJU Polres Metro Kota Bekasi dan Kapolsek Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (08/12/2020) siang.
Kapolres Metro Bekasi Kota mengatakan kegiatan hari ini adalah penerimaan penghargaan dari Ombudsman Jakarta Raya dimana sebelumnya team ombusman Jakarta Raya telah melakukan rapid assessment terhadap tiga pelayanan di Polres Metro Bekasi yakni pelayanan SKCK, Pelayanan SIM dan Pelayanan SPKT.
“Dari hasil assessment ketiga pelayanan Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan apresiasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Menurutnya ini sejalan dengan program dan kebijakan pimpinan dimana kita diharapakan tahun 2020 dapat mempertahan WBK dan WBBM, perlu diketahui pada tahun 2018 Polres Metro Bekasi Kota meraih WBK dan Tahun 2019 meraih WBBM.
“Polres Metro Bekasi Kota adalah satu-satunya Polres dijajaran Polda Metro Jaya yang meraih WBK dan WBBM,” bebernya.
Dia mengatakan kedepannya menjadi inspirasi dan motivasi bagi Polres Metro Bekasi untuk terus mempertahankan dan juga menjadi inovasi bagi yang lainnya dimana istansi di Kota Bekasi seperti Kajaksaan, Pengadilan, Pengadilan Agama, Lapas dan Imigrasi Kota Bekasi sedang mengikuti menjadi WBK dan WBBM.
“Pada tahun 2020 saat pandemi Covid -19 agak berbeda dimana kita harus memberikan pelayanan yang lebik baik namun disisi lain kita harus berpedoman protokol kesehatan,” ungkapnya. ( ren )