Pangkalan Gas LPG di Wilayah Kedungwaringin Disinyalir Tak Kantongi SKU Dan SKDU
Bekasi – Keberadaan Pangkalan gas elpiji 3 kilo gram (Kg) bersubsidi yang berlokasi di Kampung Bleker RT004/004 Desa Waringin Jaya Kecamatan Kedungwaringin yang bekerja sama dengan Agen gas PT. Hayati Hana Dimyati diduga tak kantongi SKU dan SKDU
Dijelaskan salah satu Staf Desa Waringin Jaya Kecamatan Kedungwaringin, bahwa Pangkalan gas elpiji yang ada di wilayah Desanya tepatnya di Kampung Bleker RT004/004 itu belum memiliki SKU dan SKDU.
”Seingat saya Pangkalan ibu Mamay belum memiliki SKU atau pun SKDU,” beber staf Desa kepada berantasnews Kamis (28/09) lalu di Kantor Desa Waringin Jaya, seraya mohon namanya dirahasiakan.
Menurut Staf Desa, begitu juga Pangkalan gas milik Herman yang ada di Kampung Bleker RT 002/003, tahun 2014 memang pernah buat izin, tapi saat itu izinnya sebagai Agen gas LPG 3 kg dengan alasan untuk pinjaman.
”Tahun 2014 pernah buat izin, tapi bukan untuk Pangkalan gas, saat itu untuk izin Agen gas, sekarang buka Pangkalan, belum sama sekali membuat SKU maupun SKDU di Desa,” tegasnya.
Ditempat berbeda, dijelaskan Nana Sobarna, Staf Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin, keberadaan Pangkalan gas elpiji milik H. Eka yang ada di Kampung Mareleng RT001/003 Desa Bojongsari yang bekerja sama dengan PT. HAYATI HANA DIMYATI dirinya segera akan mengutus Wakil untuk mengkroscek.
”Kita akan pertanyakan persyaratan-persyaratan apa sajah yang dimiliki Pangkalan gas elpiji milik H. Eka,” tegas Nana Sobarna Kamis 28/09/2017 di Kantor Desa.
Sementara itu Ujang Sukrila PJS Kades Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin, saat dikonfirmasi terkait keberadaan Pangkalan gas elpiji yang ada di wilayah Desanya mengatakan, bahwa dirinya sebagai PJS Kades Kedungwaringin akan memerintahkan Kaur Trantib untuk segera mendata dan mendatangi Pangkala-pangkalan gas elpiji 3 kilo gram (Kg) yang ada di wilayahnya.
”Kita akan segera melakukan penertiban baik secara administrasi dan persyaratan-persyaratan pangkalannya, gencarnya pemberitaan di media terkait Agen gas elpiji, saya juga harus mengkroscek persyaratan apa saja yang dimiliki pangkalan gas yang ada diwilayah Desa Kedungwaringin terus kerjasama dengan agen dari mana,” katanya.
Anton Inang Kaur Trantib Desa kedungwaringin mengatakan, dirinya akan menindak lanjuti perintah dari kepala Desa.
”Saya akan segera turun langsung ke pangkalan gas elpiji yang ada di wilayah Desa Kedungwaringin, saya akan cek apakah Pangkalan gas sudah memiliki SKU dan SKDU apa belum,” tegas Anton. (Budi Hermawan/sur)