Pelaku Curanmor Ditangkap Anggota Polsek Setu Saat Lakukan Aksi

Bekasi – berantasnews. Polsek Setu Polresta Bekasi Kabupaten telah melakukan penangkapan pelaku Curat / curanmor 363 KUHP, Senin, 15/02/2016 pukul 21.15 depan toko konter HP Jaya Cell jalan raya setu RT.01  RW.01 Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu.

Pelaku Bambang Tri ( 25 ) bekerja sebagai buruh beralamat kp lubang Buaya Setu.

Korban Pang Pen Su ( 30 ) seorang Wira Usaha beralamat jalan raya Setu RT.01 RW. 01 Desa Lubang Buaya Setu.

Hasil konfirmasi dengan Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, SH mengatakan kronologis kejadiannya ” sekitar jam 21.00 WIB saat korban berada di dalam toko HP, saat itu didatangi seorang laki laki menanyakan HP, dan menghalangi sepeda motor milik korban yang diparkir di depan toko, saat itu korban curiga dan melihat ke arah sepeda motor”,
“kemudian diketahui ada seorang laki laki yang sudah memasukkan kunci berusaha menghidupkan sepeda motor milik korban”,  “setelah itu korban langsung berteriak, maliing” , “pada saat bersamaan anggota Unit Reskrim Polsek Setu tidak jauh dari TKP bersama masyarakat mengejar pelaku, seorang pelaku berhasil ditangkap”

Pada saat penangkapan pihak Polsek mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra Nopol B 6077  FMH, 1 buah kunci T, 1lembar STNK berikut kunci kontak nya.

IMG-20160216-WA0004 IMG-20160216-WA0005

pada saat kejadian di Saksikan 3 orang saksi yaitu Aan ( 35 ) perempuan, Herman ( 40 )laki laki, Samsir Siregar ( 45 ) laki laki.

Kapolsek mengatakan “selanjutnya kami akan melakukan pengembangan kepada pelaku yang lainnya”. Pungkas Agus

CATEGORIES
Share This