Pelaku Curas di Wilayah Bekasi Timur Ditangkap Team Resmob Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota.

Bekasi – Polrestro Bekasi Kota menggelar press realese kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah margahayu Bekasi timur kota Bekasi di lobby polrestro bekasi kota. (Selasa,1/8).

Wakaporestro Bekasi kota AKBP Winonarko,S.Ik, M.Si yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Dedy Supriadi,S.Ik,M.H beserta Kasubbag Humas Kompol Erna Ruswing menyampaikan bahwa team resmob sat Reskrim Polrestro Bekasi kota telah berhasil mengamankan Tersangka MB als Ceker yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian kekerasan.

Adapun tersangka an. MB als ceker bersama dengan rekannya berinisial S dan A yang masih dalam proses pencarian (DPO) melakukan aksinya pada hari minggu kemarin (9/8) sekira pukul 03.15 wib di jembatan fly over cut mutiah kel. Margahayu Bekasi timur. Korban bernama RIZQI YULOH IZAMAH mengaku didatangi 3 orang tersangka dengan mengendarai sepeda motor dan menodongkan sebilah badik dan mencoba merampas HP milik korban.karena korban melakukan perlawanan, korban mengalami luka robek pada bagian ibu jari.

Setelah kejadian tersebut, korban yang diwakili Sdr Ihwaludin melaporkan kejadian tersebut ke polrestro Bekasi kota, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus didapat informasi keberadaan salah satu pelaku kemudian team jatanras bergabung team resmob sat reskrim Polrestro Bekasi kota segera melakukan penangkapan.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 ( Dua Belas) tahun penjara.

CATEGORIES
TAGS
Share This