Pelaku Curat Congkel ATM, Ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Jakarta – SA alias S dan Z alias H pelaku pencurian dengan pemberatan ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/01/2018).
SA, ditangkap di kontrakan Jatiuwung Rt.04/03 kel. Jatiuwung, Jatiuwung. Kota Tangerang dan Z diamankan petugas Resmob, di Jalan Pabuaran, kec. Bitung, Tangerang, di hari yang sama, Selasa (16/01).
Dalam keterangan yang disampaikan Wadirkrimum, AKBP Adi Ari kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 40 kali di lokasi yang berbeda.
“Kedua pelaku Curat congkel ATM sudah beraksi sebanyak 40 kali selama kl. 2 tahun ini, di beberapa lokasi berbeda,” ungkap Wadir, senada Kabidhumas, Konbes Pol Argo Yuwono di depan ged. Ditreskrimum, Selasa (23/01) siang.
“Biasanya pelaku berbagi peran. Tersangka SA, menaruh tusuk gigi untuk mengganjal kartu sedang Z bertugas untuk berpura-pura membantu sekaligus menggantikan kartu dengan yang sudah dipersiapkan,” terangnya.
Biasanya, menurut Wadirkrimum pelaku memilih lokasi ATM yang tidak dijaga oleh petugas sekurity.
“Agar tersangka bebas mempersiapkan aksinya,” ujar AKBP Adi Ari. (sri )