Lumajang(BerantasNews)– Anggota Resmob Polres Lumajang kembali torehkan keberhasilanya. Senin 20 juni 2016, berhasil menangkap beberapa pelaku dan penadahnya, sempat (DPO) yang selama ini dikejar oleh pihak resmob.
Pelaku :
-Muhamad als Mad (45) thDusun Krajan Rt/RW 05/02. Desa Sumberanyar Kec Rowokangkung Kab Lumajang
-M. Sahrid als Cong Mad (52) th Dusun Jatiarum Rt/RW 003/001 Desa Jatirejo Kec Kunir Kab Lumajang
-Pendik (27) th Desa Wotgalih Kec Yosowilangun Kab Lumajang
-Sugeng Purnomo (35) th Dusun Pasirian Rt/Rw 02/07 Desa Kali Glagah Kec Sumberbaru Kab Jember sekarang tinggal dirumah kontrakannya Desa Kali boto kidul kec Jatiroto kab lumajang ( penadah hasil curian)
-Sawal Desa sumberanyar Rt/RW 13/05 kec Rowokangkung Kab lumajang
Anggota resmob menangkap pelaku sawal di Plaza jalan PB sudirman lumajang pada sat dilakukan penangkapan pelaku sedang bersama istrinya , kemudian pelaku diamankan dan dibawa sat reskrim polres lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Korban :
Saniyu, (43) th Desa Meleman Rt/RW 06/03 kec Yosowilangun Kab lumajang pada hari selasa 15 Desember 2015, jam 02.00. Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan oleh pelaku sebanyak 6 orang masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel cendela samping kiri rumah kemudian masuk kedalam toko dan mengambil berupa rokok bermacam – macam jenis, dan bersenjata sajam cilurit,”ungkap Gatot Kasubag humas polres lumajang.
