Pelaku Pembegalan Diciduk Polsek Kembangan
BN, Jakarta – Kepolisian Sektor Kembangan menciduk 2 pelaku begal. Kapolsek Kembangan, Kompol. Aldo menerangkan, “Dari hasil laporan, masyarakat yang telah diberhentikan tepatnya di Jl. Raya Kembangan, korban yang bernama Mansyur ketika sedang mengendarai sepeda motornya sambil menggenggam Handphone, tak lama kemudian dua pelaku yang berinisial TH dan BH datang dari arah belakang dengan mengendarai motor matic Yamaha Mio dengan nomor plat B-6953-BWW. Langsung merampas Handphone milik korban, dengan spontan korban langsung meneriaki maling para pelaku sambil mengejarnya,”terang Aldo.
Dan pada saat diteriaki salah satu dari pelaku mengeluarkan sebilah parang yang disembunyikan dibalik kemejanya, parang tersebut kemudian diseret-seret oleh pelaku ke aspal jalan, kemudian parang tersebut lepas saat pelaku menyeretnya dan yang hanya tersisa gagangnya saja.
“Pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri, sampai akhirnya kedua pelaku diamankan oleh warga juga tim buser Polsek Kembangan dan langsung dibawa ke Polsek,” tambahnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Elwan)