Pelaku Pencurian dan Penipuan Kartu ATM Digelandang Polsek Kembangan
BN, Jakarta – Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat menangkap YS (28), karena mencuri Kartu ATM pelanggan, saat bekerja di sebuah minimarket. YS menukarkan ATM asli korban, saat korban RY membayar belanjaannya secara debit.
”Pelaku menukar Kartu ATM milik korban saat transaksi awal di Alfamart,” kata Kapolsek Kembangan Komisaris Aldo Ferdian, Minggu (14/08/16).
Kejadian bermula saat RY belanja di minimarket tempat YS berkerja, pada 25 Juli lalu. RY memutuskan membayar belanjaannya secara debit dengan Kartu ATM-nya. YS memanfaatkan momen itu untuk menukarkan Kartu ATM RY dengan yang palsu.
Tak sadar kartunya berganti, RY pulang tanpa menaruh curiga terhadap YS. Hingga pada 12 Agustus lalu RY akan mengambil uang di ATM di daerah Permata Hijau. Kartu ATM itu ditelan dan tak keluar lagi. Saat dikonfirmasi ke pihak bank, RY diberitahu bahwa kartu tersebut bukan miliknya.
”Waktu dicek, sudah ada dua kali penarikan uang sebesar Rp 1 juta dan Rp 1,25 juta yang tak pernah dilakukam korban,” kata Aldo.
RY pun langsung melaporkan ini ke Polsek Kembangan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku mengarah ke arah YS.
Transaksi di minimarket adalah saat terakhir RY menggunakan ATM-nya. Pemeriksaan lanjutan terhadap closed-circuit television (CCTV), menguatkan dugaan bahwa YS merupakan terduga pelaku utama. YS-pun ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh polisi.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang bekerja,” kata Aldo.
Dari hasil penyitaan barang bukti, menurut Aldo, ditemukan uang sebesar Rp 400 ribu yang merupakan sisa uang yang ditarik dari rekening RY. Polisi juga menemukan hasil cetak buku tabungan atas nama korban.
YS (Pelaku) terancam dengan pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan Penggelapan. (Elwan)