Pelayanan di Kecamatan Bantar Gebang Sesuai Prosedur
Bekasi kota – Dalam melayani masyarakat yang hendak membuat surat surat penting diantaranya pembuatan surat izin mendrikan bangunan ( IMB ), KK, e-KTP, Surat Domisili dll. Pegawai kantor kecamatan selalu memberikan pelayanan yang cukup baik ramah, sopan, senyum terhadap masyarakat .
Bagi masyarakat yang belum mengerti untuk membuat surat atau izin, pegawai kecamatan dengan sopan dan ramah menjelaskan apa saja yang harus dilengkapi seperti surat keterangan dari Rt, Rw, kelurahan dan juga di lampirkan tanda bukti pembayaran PBB terakhir.
” kami hanya melayani sesuai dengan peraturan atau sesuai prosedur dan bila ada warga membuat surat izin dalam pemberkasannya ada yang kurang kami mohon agar di lengkapi dan kami juga akan memberitahukan apa saja yang harus di lengkapi” ujar salah satu pegawai kepada BETANTASNEWS
Kedisiplinan kerja dan kebersihan untuk seluruh pegawai kantor kecamatan Bantar Gebang sangat di tanamkan baik ke disiplinan waktu masuk dan juga kedisilpnan waktu pulang kerja dan sebelum waktu pulang para pegawai selalu bersih bersih dahulu, seperti menyapu ruangan dan membuang sampah di tempat sampah yang sudah di sediakan.
Ia menambahkan, ” sebelum pulang kami selalu bersih bersih agar kantor kami jadi rapih dan bersih” ucapnya. ( ucAy)