Pembangunan di Desa Kampung Baru Diduga Banyak Yang Fiktif Yang Dilaksanakan Mantan Kades

Kubu Raya – Seorang kepala Desa Seharusnya melakukan pembangunan di Desa dengan baik. Hal ini berbeda dengan mantan Kepala Desa (KADES) Desa Kampung Baru kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya berinisial KS.

Hal ini mencuat, banyak sekali laporan masyarakat tentang proyek diduga fiktif dan bermasalah di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Sejumlah awak media melakukan penelusuran atas informasi tersebut, Rabu (30/05/2018).

didampingi beberapa Tokoh Masyarakat dan  Intelejen Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) beserta tim awak media lain langsung melakukan pengecekan beberapa point yang menjadi laporan masyarakat. Cukup mengejutkan, pihak awak media berhasil menemukan dugaan kesalahan dalam penggunaan dana desa terkait pembangunan di Desa tersebut.

Selanjutnya awak media melakukan penelusuran tiga proyek lain yaitu  pembangunan
Balai Dusun dan Jembatan di Dusun Kemantan. yang mana setiap tahunnya di anggarkan melalui dana ADD dari tahun 2010 sampai Tahun 2014 SPJ nya tahap 1 dan tahap 2 untuk bangunan Balai dusun sesuai dengan SPJ nya bangunan tersebut seharusnya dibangun semi permanen dengan menggunakan material besicor semen batu dan pasir dengan jasa upah tukang, ternyata fakta di lapangan hanya menggunakan material kayu bulat dengan jasa gotong-royong masyarakat itupun bangunan tersebut belum selesai 100%. dan hasil temuan yang lain beberapa bangunan jembatan yang tidak sesuai dengan SPJ nya yang mana di dalam SPJ tersebut selalu dianggarkan setiap satu unitnya sebesar Rp 5.000.0000 seharus nya bangun tersebut di bangun dengan kayu belian namun fakta di lapangan hanya di bangun dengan matrial kayu bulat dan di gotong-royongkan kepada masyarakat padahal dalam SPJ ADD nya dianggarkan biaya pembuatan setiap bangunan tersebut dan diduga kuat mantan kepala desa kampung baru berinisial KS ini telah fiktif kan SPJ nya.

Kemudian,untuk pembangunan perehapan jalan lebar 2,5 mtr panjang 400 mtr di anggarkan melalui dana ADD SPJ.2008 tahap 1 dan tahap 2 sampai tahun 2014 yang berlokasi dusun Ponti baru juga di temukan kejanggalan sebab menurut warga setempat keberadaan jalan dan Jembatan tersebut sudah ada yang dibangun melalui Program PMPN namun anggaran setiap tahun dalam SPJ melalui dana ADD digelontorkan Oleh mantan Kades Kampung Baru berinisial KS
Dan proyek jalan yang ditunjukkan lokasinya adalah Proyek PMPN Kabupaten Kubu Raya yang sudah dibangun sebelumnya. Yang lebih Parahnya lagi,mantan Kades Desa kampung Baru Kecamatan Kubu.yang berinisial KS meninggalkan dan mewariskan sejumlah masalah diantaranya:

Persoalan TPK (tempat pelayanan koprasi) Desa kampung Baru yang banyak diduga  menggandakan SKT dengan  memakai nama -nama masyarakat tanpa sepengetahuan masyarakat setempat namun bagi hasilnya orang lain yang mengambilnya dan pembuatan SKT juga diduga melebihi kapasitas lahan yang ada, kata Reyhan Hanafy salah satu Tokoh masyarakat dusun kemantan Desa kampung Baru dan juga dibenarkan oleh ketua RT.11 Dusun Kemntan Des Kampung Baru Irwansyah kepada sejumlah awak media Rabu.(30.05/2018)

di tempat terpisah masih persoalan lahan sawit bahkan ada salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mereka memiliki sejumlah SPT/SKT yang sudah ditandatangani dan dicap oleh mantan kepala Desa kampung Baru yang berinisial KS.sekarang hanya tinggal suratnya saja tapi secara phisik lahannya sudah tidak ada terangnya.

lebih lanjut lagi Reyhan Hanafy dan sejumlah warga dan tokoh Masyarakat Desa kampung Baru mengatakan dari beberapa hal di atas tersebut ada dugaan penyerobotan lahan masyarakat yang mana pemilik penggarap lahan yang pernah menggarap lahan yang sudah memiliki SKT yang dibuat oleh kepala Desa sebelum matan Kades ber ini sial KS menjabat itu semua tidak di berlakukan dan mantan Kepala Desa berinisial KS membuat SKT baru diatas lahan yang sama  dengan nama-nama pemilik lainya, imbuhnya.

Sekelumit permasalahan yang ditinggal dan di wariskan mantan Kepala Desa kampung Baru berinisial KS kepada warga Desa kampung Baru di atas dibenarkan oleh beberapa tokoh masyarakat ketua Rt dan kepala Dusun di masing masing wilayah terkait.

Dan terkait sejumlah permasalahan yang di alami warga Desa kampung baru yang diduga di lakukan mantan Kepala Desa berinisial KS. Sejumlah tokoh masyarakat yang bekerja sama dengan ketua RT ketua RW kepala Dusun dan beberapa tokoh masyarakat akan melaporkan semua permasalahan tersebut kepada instansi pemetintah terkait dan akan mengangkat semua permasalahan tersebut ke jalur hukum dan harapannya  kedepan birokrasi pemerintah desa kampung baru agar bisa menjalankan tugas nya sesuai program pemerintah yang bisa memberikan kontribusi pembangunan desa yang lebih baik dan bisa memberi kesjahtraan keamanan dan kenyamanan masarakat
Sehingga berita ini di tulis mantan Kepala Desa kampung Baru kecamatan Kubu yang berinisial KS ketika dihubungi awak media melalui pon selulernya  hari kamis tanggal (31.05.2018) di telpon tak aktif di SMS tak dibalas begitu di WA.tak ada jawaban. (Tim/RD)

CATEGORIES
TAGS
Share This