Pembangunan Satu Unit Box Colver, Desa Pandan Sejahtera Diduga Gelembungkan Anggaran

Tanjung Jabung Timur – Pengunaan dana desa tahun 2017 di desa Pandan Sejatera kecamatan Geragai Kabupaten tanjung Timur, Pronvinsi Jambi , sejak awal tahun 2018 ini , menjadi bahan pembicaraan masyarakat . Dari hebohnya informasi dari warga sekitar dan seperti yang telah diberitakan oleh media cetak lokal maupun online .Pasalnya pembangunan satu unit Jembatan Box colver makam 3mX2.2 mX2.2.M menelan biaya 72.518.000.

Adapun rincian belanja barang masuk kepada Eko Sekretaris Tim Pelaksana Kerja (TPK)

Dan Pembangunan jalan Rabat Beton Di Rt 01.Dusun Rejo Sari dengan PXL 26mX1,5 dengan Saung Posyandu 5 unit ukuran 1.5 m X1.5m pagu dana 61.263.000.
Adapun rincian belanja barang masuk kepada Eko Sekretaris Tim Pelaksana Kerja (TPK)
1.Pasir 12 m3 kubik.
2.Batu Koral 12 m3. Kbk
3.semen 94.zak
4.Besi 13 Ulir .65 btg
5.Tripek 9.mili 12 lbr
6.Besi (10.).41.btg
7.Besi( 8). 44 btg
8.Papan 2X20X4.
(50 lembar.)
9.Kayu 5X7X4.16.btg
10.kayu jerucup 110 btg.

Jadi jika dilihat dari volume jembatan box cover hanya lebar 3 meter dengan panjang 2.20cm dan tinggi 2.40.cm mengabiskan material yang begitu banyak dan tidak masuk akal.

Siswantoro kepala Desa Pandan Sejahtera bersikeras tidak ada kesalahan prosedur yang kami lakukan sudah berjalan sesuai dengan perencaan yang dibuat oleh konsultan dan perserutujuan dari Tim ahli kabupaten ungkapnya di kantornya rabu 24/1.2018.
Dia mengaku bahwa pihaknya tidak ada mengambil keuntungan dalam mengunakan dana desa, murni semua dijalankanya sesuai dengan apa yang dibuat oleh konsultan.

Dalam hal Siswantoro telah lupa bahwa apa yang direncanakan oleh si konsultan berdasarkan usulan oleh dia sendiri . Jika disimak dalam persoalan ini Siswantoro seolah olah tidak ada tanggung jawab soal dugaan ada pengelembungan anggaran. Sementara sebagai penguna anggaran adalah dia sendiri konsultan adalah hanya seorang pelukis sesuai dengan keinginan sipemesan yang mendapat upah keahlianya.

Sementara Wisnu Konsultan mengakui bahwa dirinyalah yang membuat perencanaan itu. Wisnu menceritakan awal pertemuan saat dia bekerja membangun tower. Pada saat pertemuan Siswantoro minta tolong membantu menghitung program pembangunan dana desa.
Singkat cerita pihak desa memberikan program data biaya dan titik pekerjaan .
Jadi menurut Wisnu semua rencana anggaran itu desa lah yang membuat, saya hanya menghitung per item aja. Saya tidak ada ikut campur masalah belanja maupun uang bahkan kata dia biaya perencanaanya sampai saat ini belum diterima semua, namun wisnu tidak menjelaskan besaranya upahnya.

Arisuryanto Kepala bidang anti korupsi Satgas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang baru dikukuhkan oleh Ketua Umum Bibit Samat Riyanto pada tanggal 11/1 2018 mengatakan bahwa persoalan ini harus ditindak tegas melalui proses hukum.
Karena sesuai dengan arahan ketua umum GPMK bapak Bibit minggu lalu jelas dikatakan dihadapan Forkompimda dan kepala desa bahwa dana desa tidak boleh diselewengkan dan harus mengunakan dengan efisien dan tepat sasaran agar masyarakat benar benar merasakan dalam meningkat pertumbuhan ekonomi NKRI.

Ari berharap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti persoalan ini kearah hukum agar kedepan tidak ada lagi kepala desa kepala desa yang bersembunyi di belakang konsultan maupun tim ahli.Karena jelas apa yang direncanakan oleh konsultan itu data dari kepala desa. Dan seandainya dalam perencanaan itu ada dianggap terlalu besar seharusnya kepala desa membuat silpa.Namun dalam hal ini justru Kepala desa Siswantoro mengaku tidak tau menau soal ada penggelembungan di dalam pekerjaan itu. Jadi saya akan membuat laporan nanti agar persoalan ini menjadi terang supaya tidak berlarut larut seperti bola panas ungkap. ( Jumi )

CATEGORIES
TAGS
Share This