Pembinaan FKDM Kecamatan Setu Kab Bekasi
Bekasi – Setelah dibentuknya FKDM ( Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ) Tingkat Desa dan Kecamatan Setu yang memiliki peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketentraman, merupakan tanggung jawab bersama, maka pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan dengan kewaspadaan dini.
Acara yang diadakan pada hari rabu 18/10/2017 dimulai jam 08.30 di Aula SKB ( Sanggar Kegiatan Belajar ) Kecamatan Setu merupakan pembinaan untuk pengurus FKMD tingkat Desa dan pengurus FKDM Tingkat Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Acara tersebut dihadiri Sekcam Kec. Setu DR.H. Sukarmawan, Mpd, Kasubid Penaganan Kesbangpol Kab. Bekasi Dimyati, SH.Msi, Babinsa Koramil Setu, Para Kaur Trantib se kecamatan Setu, Para Pengurus FKDM Desa Se Kecamatan Setu dan Pengurus FKDM Kecamatan Setu.
Acara dibuka oleh sekretaris kecamatan Setu DR. H. Sukarmawan,Mpd.
Ketua Panitia pelaksanaan acara ini Kasi Trantib Moch Hidayat Sjarif, S.AP dalam sambutannya ia mengatakan
” dasar hukum dibentuknya FKDM ini :
1. Surat Mentri Dalam Negeri nomor 300/4638/SJ Tanggal 22 Desember 2009 Tentang Peran Kominda Pencegahan Terorisme.
2. Peraturan Gubernur Jawa Barat No.40 tahun 2011 Tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat.
3. Keputusan Bupati Bekasi No.300/ Kep.285-Bakesbangpol/2015 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Bekasi.
pada tujuan diadakan pembinaan ini adalah agar meningkatkan Pemahaman masyarakat terhadap Forum Kewaspadaan Dini.
Sasaran Pembinaan ini yaitu semua anggota FKDM Se Kecamatan Setu. Peserta kegiatan pembinaan FKDM yang hadir sejumlah 110 orang. Diantaranya Ketua Ketua FKDM Desa Se Kecamatan Setu, serta tokoh masyarakat.
Ketua FKDM Kecamatan Setu Drs. Ustad Jafar Umar Siddiq, ” mengatakan kepada awak media pada saat usai acara mengenai tujuan acara FKDM tingkat Desa se Kec. Setu, ia mengatakan, “yang terkait pelaksanaan hari ini merupakan pembinaan dan pemaparan tentang apa saja yang dilakukan oleh FKDM agar mereka tau dan memahami fungsi kerjanya masing- masing di lapangan,” ucap Jafar
Lanjutnya,” sedangkan manfaat adanya FKDM , untuk melahirkan suasana yang tenteram, yang aman, nyaman, dan kondusif, sehingga terhindar dari riak-riak, adu domba dari berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka FKDM mensikapi kepekaan terhadap suasana yg terjadi di lingkungannya sendiri, sehingga terciptanya suasana yg kondisif,” terang Jafar
Ia menambahkan, “Sedangkan tugas FKDM itu menyampaikan, mengantisipasi dari berbagai macam bencana yg sifatnya sosial, yg menimbulkan korban baik phisik dan non phisik, tutup Jafar. ( Zai )