Pembunuh Siswi SMA di Bekasi Ditangkap

Bekasi – Pembunuh Mashita Octavia, 17 tahun, di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2017) lalu, akhirnya ditangkap. Tersangka AS, 17 tahun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Bulak Perwira RT 05/17, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (11/12/2017) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi menggali keterangan saksi dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warung internet (warnet) di sekitar lokasi kejadian.

Saat itu terlihat jelas, tersangka menghampiri korban yang sedang menunggu dijemput kakeknya, karena sepeda motornya rusak di tengah jalan. “Terlihat jelas tersangka membawa sebilah celurit ke arah korban,” kata Kapolres saat jumpa pers di kantornya, Senin (11/12/2017).

Kapolres mengatakan, motif penyerangan itu karena tersangka jengkel tidak menemukan rivalnya, berinisial R, 18 tahun. Sebelum kejadian itu, AS sempat ditampar oleh R menggunakan tangan kosong. Pembunuh Mashita Otavia, 17 tahun, di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2017) lalu, akhirnya ditangkap.

Tersangka AS, 17 tahun, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Bulak Perwira RT 05/17, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (11/12/2017) dini hari.

Pembunuh Mashita Otavia (17) di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Sabtu (10/12/2017) lalu, akhirnya ditangkap. Tersangka AS (17) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kampung Bulak Perwira RT 05/17, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (11/12/2017) dini hari.

Kesal dengan ulahnya, AS yang masih dipengaruhi minuman keras (miras) pulang ke rumah untuk mengambil celurit. Saat kembali ke lokasi, R sudah pergi, namun ada Mashita yang sedang duduk di atas sepeda motor karena kendaraannya rusak.

“Tersangka sempat mengajak korban berdialog, namun saat dijawab dia malah menarik tubuh korban sampai terjatuh,” ujar Kapolres.

Saat tubuh korban terjatuh, AS langsung menyerang korban secara brutal menggunakan celurit. Alhasil, Mashita mengalami luka parah di bagian leher, perut dan pinggul, sampai tewas di lokasi.

Usai melampiaskan amarahnya, AS kembali ke warnet untuk menyimpan celurit dan ke salah satu sekolah dasar yang ada di sana untuk beristirahat. “Pas bangun tidur, tersangka pulang ke rumah untuk menyimpan celana dan sweater yang terdapat noda darah korban,” jelas Kapolres.

Sampai saat ini, kata Kapolres, polisi masih mencari sosok R yang diklaim tersangka sempat cekcok. Keterangan R diperlukan untuk menguatkan keterangan AS, karena saat diperiksa dia masih dipengaruhi miras.

“Saat ditangkap pun dia masih dipengaruhi miras,” terang Kapolres.

Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi menambahkan, tersangka suka mengamen di wilayah Kota Bekasi. Hasil ngamen itu, kata dia, digunakan untuk berpesta miras dengan teman-temannya.

“Saat ditanya pun dia tidak tahu alasan menganiaya korban, tapi saat itu dia kesal karena pria berinisial R sudah tidak ada di lokasi saat dicari,” papar AKBP Dedy.

Sampai saat ini, kata dia, polisi masih mencari ponsel korban yang hilang dari lokasi kejadian. Tersangka juga membantah telah menggasak ponsel korban saat Mashita tewas di lokasi.

“Ponselnya masih dicari penyidik, ada empat saksi yang diperiksa dalam kasus ini,” ucap AKBP Dedy.

AKBP Dedy memastikan, tersangka merupakan pelaku tunggal dalam kasus ini. Sedangkan kekasih korban, S pria asal Semarang, Jawa Tengah yang awalnya diduga menjadi pelaku, hanya berstatus sebagai saksi. Hal itu terungkap setelah polisi menggali keterangan saksi dan mempelajari rekaman CCTV.

“Korban dan tersangka tidak memiliki hubungan apa-apa. Peristiwa ini terjadi, karena AS kesal orang yang dicari tidak ada di lokasi,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit, pakaian korban dan tersangka dengan bercak darah, serta sepeda motor korban Yamaha MIO B 3536 FMM.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA bernama Mashita, 17 tahun, tewas dibacok celurit secara brutal di depan Perumahan Alinda, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Mashita tewas diduga dibunuh kekasihnya karena hanya ponsel miliknya yang hilang sedangkan sepeda motor tidak diambil pelaku. Mashita tewas di lokasi karena menderita luka di perut, leher, dan pinggul.

Sebelum dibacok, Mashita sempat berhenti di lokasi kejadian karena sepeda motornya rusak. Anak pertama dari dua bersaudara tersebut lalu menghubungi kakeknya untuk dijemput.

Ketika menunggu itu, korban dihampiri pelaku dan dieksekusi dengan sadis. Saksi di lokasi yang melihat, ciri-ciri pelaku mengenakan penutup kepala, perawakan kurus dan tinggi, memakai sewater warna biru dongker, dan berjalan kaki.

CATEGORIES
TAGS
Share This