Pemerintah Pusat Akan Berikan Subsidi Jaminan Asuransi Untuk Ternak Sapi
Tanjung Jabung Timur – Pemerintah pusat melalui dinas pertenakan Provinsi Jambi bekerja sama dengan PT Jaminan Asuransi Indonesia (Jasindo) akan memberikan ganti rugi 10 juta per ekor apabila mati atau hilang, khususnya untuk sapi betina.
Jaminan yang disubsidi pemerintah ini bertujuan untuk membantu para petani bila terjadi hal hal yang dapat merugikan pengusaha ternak sapi,senen (2/4/2018 ).
Pihak Jasindo menjelaskan bahwa biaya premi yang dipertanggungkan kepada pihak petani hanya 40 ribu per ekor dalam satu tahunnya.
Sementara untuk cara mengklaim antara pihak petani dengan pihak Jasindo bila terjadi sesuatu pada ternak, seperti jatuh kedalam sungai, tertabrak mobil, mati karena melahirkan dan khusus kejadian hilang dicuri orang, petani harus segera melaporkan kepihak yang berwajib agar dapat diminta surat keterangan. Selanjutnya Pihak Jasindo memberikan penjelasan, petani terlebih dahulu menghubungi petugas peternakan setempat untuk memeriksa kebenaran kejadian dan membuat bukti bukti visual seperti photo dan lokasi kejadian untuk bahan bukti claim ke jasindo.( jumi )