Pemkot Jakut Belum Layangkan Surat Peringatan ke Warga Kalijodo
Jakarta – berantasnews. Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi belum memberikan surat peringatan (SP) kepada warga Kalijodo terkait rencana penertiban kawasan hiburan malam tersebut.
“Belum, SP 1 hari Senin (15/2/2016) kita keluarkan,” ucap Rustam, Jumat (12/2/2016).
Saat ini, lanjut Rustam, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan warga Kalijodo. “Sekarang ya masih koordinasi sulu sama teman-teman polisi, tentara, dan instansib terkait,” sambung dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa kawasan Kalijodo akan ditertibkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan tiga kali surat peringatan (SP).
Pelayangan SP dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Pemerintah Kota Jakarta Utara. “Kalijodo mesti ada SP 1-2-3, baru SPB (surat perintah bongkar) dikeluarkan. Ini melibatkan dua Wali Kota,” ucap Basuki, Kamis (11/2/2016).