Penangkapan Tersangka Surat Suara Tercoblos di Malaysia, itu Hoax
Jakarta – Sebelumnya beredar vidio di Selangor, Malaysia tercoblosnya surat suara. Dalam vidio tersebut, surat suara tercoblos adalah pasangan calon presiden 01, Jokowi- Ma’ruf.
Kabar penangkapan kedua tersangka diviralkan oleh salah satu portal. Dalam beritanya, redaksi tak menyebutkan sumber narsum.
Polisi Diraja Malaysia berhasil menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus tercoblosnya surat suara di Mewah Resident 9, Nomor 7-9, Bukit Mewah, Selangor, Malaysia beberpa hari lalu.
Selain itu, redaksi juga menuding kedua tersangka merupakan pendukung fanatik Prabowo. Diketahui kedua tersangka adalah Wahyu Prabowo yang bekerja di Syarikat Paket Utama Nusantara Enterprise. Sedangkan tersangka lainnya adalah Ellyzar yang merupakan pekerja Bidan sambilan.
Tak hanya itu, redaksi juga menyebutkan polisi Diraja Malaysia sedang melakukan penyelidikan terhadap tersangka lainnya yakni Adon Ramdhan. Diketahui, Adon Ramdhan ternyata pengelola proyek yang memposkan Surat Suara Pemilu 5 tahun yang lalu (tahun 2014) saat capres-cawapresnya Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Adon diduga kuat juga ikut memenangkan suara pada waktu itu yang mencapai perolehan 85 persen. Modus operandi dari Adon pada 5 tahun silam tersebut, digunakan untuk Pemilu 2019 ini. Namun selang beberapa jam link berita tersebut sudah tidak bisa lagi diakses.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M
memastikan bahwa berita tersebut tidak benar alias hoaks.
“Itu tidak ada sumber resminya. Kita pastikan itu hoaks,” kata Brigjen Pol Dedi saat dikonfimasi, Senin (15/4/2019).
“Hingga saat ini belum ada info resmi dari polisi Diraja Malaysia terkait penangkapan tersangka kasus tercoblosnya surat suara,” ucap Brigjen Pol Dedi.
“Belum ada info resmi. Karena kita masih menunggu rilis resmi dari PDRM,”kata Jenderal Bintang Satu tersebut.( STR )