Pencurian Emas Batangan Milik Majikan, PRT ini di Ringkus Polsek Cempaka Putih

Jakarta – Polsek Cempaka Putih, seorang pembantu rumah tangga berinisial A yang kedapatan mencuri uang berikut emas batangan yang disimpan didalam kotak dan dompet di dalam lemari milik korban bernama IR M. Adi Bintoro, berhasil di tangkap sat reskrim Polsek Cempaka putih pada hari Senin (18/6/2018) pukul 13.30 wib.

Kronologis penangkapan, Pada hari Senin tanggal 18 Juni 2018 sekitar pukul 13.30 wib saat korban akan mengambil uang didalam kamar yang disimpan disebuah kotak dan dompet kecil di dalam lemari sudah tidak ada/hilang dicuri selanjutnya korban mengecek kembali pintu kamar dan lemari namun tidak ada yang rusak, korban merasa curiga dengan tersangka yang merupakan pembantu rumah tangganya sehingga korban melaporkan kejadiannya ke polsek cempaka putih dan dilakukan cek tkp oleh piket reskrim akhirnya tersangka yang merupakan pembantu rumah tangga korban mengakui perbuatannya dan telah mengambil uang berikut perhiasan milik korban, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamakan ke polsek cempaka putih guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) buah kotak plastik bening , 1 (satu) buah dompet kain warna kuning, 1 (satu) buah kunci pintu kamar dan 1 (satu) buah kunci lemari. Dengan total Kerugian sekitar Rp. 36.600.000,- (tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah ).(hy/Syt)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS