Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Tamansari

BN, Jakarta – Polsek Tamansari menangkap 2 pelaku pemakai sekaligus pengedar narkoba, 2 penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku pertama berinisial ML (22) yang ditangkap usai transaksi narkoba di Jl. Badila I Kel. Tangki Kec. Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan ML polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu paket ganja kering seberat 1,78 gram.

“Kami menerima laporan bahwa di Jalan Badila sering dijadikan transaksi narkoba, saat kami menindaklanjuti laporan tersebut, kami bertemu dengan pelaku yang keluar dari salah satu warung, karena gerak-geriknya mencurigakan, dia selalu tengok kanan dan kiri, akhirnya kami lakukan penggeledahan dan kami temukan barang bukti di saku celana sebelah kiri yang dipakainya,” ujar Kapolsek Tamansari, AKBP Nasriadi saat Press Realese, selasa 27/9/2016

“Pelaku selanjutnya ialah AS (31) dan SY (26), yang keduanya ialah pengangguran diringkus Polsek Tamansari, Polres Jakarta Barat, penangkapan tersebut merupakan laporan dari masyarakat bahwa di rumah Jl. A ujung Kel. Kartini Kec. Sawah Besar, terdapat 2 orang laki-laki yang memiliki Narkotika jenis Shabu,” sambung Kapolsek AKBP Nasriadi.

Maka atas bantuan Polsek Tamansari, pelapor yang tak ingin disebutkan namanya langsung menangkap dan mengamankan pelaku AS dan SY, dari hasil penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa : 6 paket Shabu, 1 buah bong, 2 buah cangklong kaca yang masih berisi Shabu sisa pakai, 1 buah Handphone dan 2 buah timbangan elektrik. (Elwan)

 

CATEGORIES
TAGS
Share This