Pengedit Video Kapolda Metro Saat Demo 4 November Ditangkap
Jakarta – Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap MHS, pria berusia 52 tahun. Warga bekasi itu diduga menyebarkan kebencian dengan mengunggah video percakapan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan dengan massa Front Pembela Islam saat unjuk rasa Jumat 4 November.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, MHS ditangkap di Bekasi, Selasa 15 November. “Pelaku memiliki akun YouTube muslim friend,” kata Kombes Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17-11-2016).
Kombes Awi menjelaskan, MHS mengaku hanya iseng mengunggah video tersebut. Tetapi, konten yang MHS sebarkan bisa menimbulkan kebencian dan permusuhan baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan.
Video yang diunggah MHS berjudul Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Barang bukti yang disita berupa satu unit telepon genggam, satu unit komputer jinjing, dan satu unit modem.
Polisi menjerat MHS dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Menurut Kombes Awi, pembicaraan antara Kapolda dengan massa FPI berlangsung saat unjuk rasa selesai. Awi juga menegaskan, Kapolda tidak memprovokasi massa FPI agar memukuli massa Himpunan Mahasiswa Islam.
“Ditanya oleh teman-teman FPI, beliau menyampaikan kenapa tidak kalian tangkap. Itu bukan provokasi, itu sudah selesai semuanya,” ujar Kombes Awi.
Kombes Awi menjelaskan, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan pejabat Polda Metro Jaya pernah bertemu Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Dalam pertemuan itu, Rizieq menyatakan akan bertanggung jawab jika unjuk rasa ricuh, karena FPI menghendaki aksi damai.
FPI juga berkomitmen laskar mereka akan menjadi pagar betis di barisan paling depan, samping, dan belakang. Kalau ada yang rusuh, FPI berjanji menangkap pelaku.
“Pada intinya, bapak Kapolda mau menagih komitmen moral dari pimpinan FPI yang pernah disambanginya,” tegas Kombes Awi.
Unjuk rasa puluhan ribu orang Jumat 4 November untuk menuntut penegak hukum mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purmama. Malam hari, kerusuhan pecah di sekitar Istana Merdeka. Polisi menangkap lima anggota HMI, karena dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan itu.