Pengelola Monas, Besok di Panggil Polda Metro Jaya Terkait Bagi Bagi Sembako

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Monas Jakarta untuk dimintai keterangan, perihal kegiatan bagi-bagi sembako gratis yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI), yang berujung kematian terhadap dua bocah akibat desak-desakan beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Argo Yuwono. SiK. Msi, menyampaikan surat panggilan sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Rencananya, pengelola Monas itu akan diintrogasi pada Selasa besok (22/5/2018) pukul 13.00 WIB siang.

Rencana besok Selasa pukul 13.00 WIB Kepala Monas kita mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu,” kata KOMBES Pol Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Selanjutnya, setelah pemeriksaan pengelola Monas akan dilanjut pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, selaku orang yang memiliki wewenang memberikan izin kegiatan yang berujung maut di kawasan Monas tersebut.

“Nanti hari Kamis kepala Dinas Pariwisata yang kita mintai keterangan, yang penting kita sudah ajukan surat, di tanda tangani penerimaannya juga sudah,” kata KOMBES Pol Argo.( red )

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Monas Jakarta untuk dimintai keterangan, perihal kegiatan bagi-bagi sembako gratis yang diselenggarakan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI), yang berujung kematian terhadap dua bocah akibat desak-desakan beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KOMBES Pol Argo Yuwono. SiK. Msi, menyampaikan surat panggilan sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Rencananya, pengelola Monas itu akan diintrogasi pada Selasa besok (22/5/2018) pukul 13.00 WIB siang.

Rencana besok Selasa pukul 13.00 WIB Kepala Monas kita mintai keterangan berkaitan dengan kasus itu,” kata KOMBES Pol Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Selanjutnya, setelah pemeriksaan pengelola Monas akan dilanjut pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, selaku orang yang memiliki wewenang memberikan izin kegiatan yang berujung maut di kawasan Monas tersebut.

“Nanti hari Kamis kepala Dinas Pariwisata yang kita mintai keterangan, yang penting kita sudah ajukan surat, di tanda tangani penerimaannya juga sudah,” kata KOMBES Pol Argo.( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS