Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan di Tiga Kabupaten

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengapresiasi pembentukan dan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di tiga Kabupaten, diantaranya Pamekasan, Sampang, dan Sumenep oleh Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, yang berlangsung di Pendopo Agung Ronggokusowati Pamekasan, (15/5).

Ditemui di ruang kerjanya, Plh Bupati Pamekasan Mohammad Alwi mengatakan, pengukuhan 158 Timpora tingkat Kecamatan di tiga Kabupaten tersebut, sangat memudahkan dalam hal koordinasi antara instansi Pemerintah yang terkait dalam pengawasan orang asing. Selain itu, TIMPORA ini memiliki tugas untuk memantau orang-orang asing yang saat ini makin banyak keberadaannya di tingkat Desa.

“Dengan adanya pengawasan orang asing oleh TIMPORA, di harapkan masyarakat bisa tahu bahwa adanya pengawasan khusus dari Pemerintah terhadap keberadaan orang asing di wilayah,” kata Muhamad Alwi di sela-sela kesibukannya, Rabu (23/5/18).

Alwi menjelaskan bahwa, dalam hal administrasi kependudukannya berbeda dengan pada umumnya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka harus memenuhi persyaratan dokumen kependudukan.

“Mereka WNA tidak serta merta ketika datang ke Indonesia langsung bisa mendapatkan dokumen keimigrasian, sebab, yang boleh itu adalah WNA yang sudah menjadi WNI. Dokumen ke imigrasiannya juga harus sesuai aturan yang berlaku,” jelas Alwi.

Sementara itu, secara terpisah Kapolsek Palengaan Iptu Bambang Irawan juga mengapresiasi dan mendukung tentang terbentuknya TIMPORA ini. “Sebelum dibentuk TIMPORA tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak pesantren dan tokoh masyarakat, bahkan juga dengan Kepala Desa se-Kecamatan Palengaan, Tujuannya agar dilaporkan keberadaan orang asing ke pihak Pemerintah Desa maupun pihak Kepolisian,” pungkas Kapolsek. ( Sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS