PENJAHAT SPESIALIS DALAM BUS DIRINGKUS POLSEK KRATON

Pasuruan kota(BerantasNews)-Mudik lebaran sebagai tradisi masyarakat Indonesia merupakan kegiatan rutin yg terjadi setiap tahun. Pada moment tersebut sarat terjadi kerawanan dibidang lalu lintas maupun kriminalitas dalam bentuk berbagai kejahatan yg bersifat konvensional, kejahatan terhadap penumpang bus antar kota, baik copet maupun pembiusan.

IMG-20160708-WA0000_1

Pada hari Jum`at 8 Juli 2016 dini hari, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota yang saat ini tengah menggelar Imbangan operasi khusus Kepolisiandengan sandi Ramadniya 2016 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1437H,

Telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku / sindikat specialis pencurian barang milik penumpang diatas bus antar kota Jawa Timur. Pelaku bernama SAHUR, 34 th warga desa Grobogan Kec Kedungjajang Kab Lumajang Jawa Timur. Pelaku ditangkap Polisi bersama warga setelah mencuri barang milik 2 orang penumpang bus antar kota KURNIAJAYA jurusan Jember Surabaya.

Kronologis kejadiannya pada saat itu pelaku bersama 2 orang temannya (DPO) beraksi pada saat korban tertidur pulas diatas bus dalam berjalanan dari Jember ke Surabaya. Kesempatan itu digunakan pelaku melakukan pencurian barang milik penumpang bus KURNIA JAYA jurusan Jember Surabaya milik korban MUH SFIULLOH dan sdr AMIN keduanya warga Jember.

Naas bagi pelaku pada saat mencuri HP milik sdr Moch korban didalam tas yg telah diiris oleh pelaku, korban mengetahui kemudian pelaku lari turun lompat dari bus dan melarikan diri kearea rawa rawa di jalur pantura tepatnya didesa Bendungan Kraton Pasuruan. Petugas Patroli Back bond Polsek Kraton dipimpin Kanit Patroli AIPTU RIDWAN yg sedang siaga Patroli di jalur pantura, mendapat laporan segera melakukan pengejaran, dan penyisiran hingga berhasil menangkap pelaku dan Barang hasil curiannya yg selanjutnya dibawa ke Polsek Kraton untuk diproses lebih lanjut.

Barang milik korban yg berhasil dicuri adalah 2 buah tas yang berisi uang, surat berharga danbeberapa buah HP.

Dari hasil interograsi oleh Kapolsek Kraton AKP MASRONI SH bahwa pelaku, merupakan salah satu komplotan karena pengakuan pelaku bersama komplotannya telah melakukan aksi pencurian diatas bus kurang kebih sebanyak 70 kali dengan TKP diberbagai kota di Propinsi Jawa Timur. Kedua teman pelaku yg masih buron dijadikan DPO oleh pihak Kepolisian Polres Pasuruan. ( Humas Pasuruan Kota )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS