Penyelundupan Narkoba di Lapas/Rutan, Kakanwil dan Kadivpas Jakarta Angkat Bicara
BN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Dki Jakarta Liberty Sitinjak angkat bicara tentang isu penyelundupan narkoba yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di lingkungan Dki Jakarta.
Terkait isu itu, Liberty mengungkapkan, sejauh ini jajarannya telah melakukan seluruh program-program yang diperintahkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk diterapkan di lapas/rutan.
“Dalam upaya menjalankan ini, saya terus mengingatkan kepada para UPT untuk betul-betul menjalankan peraturan. Kami juga melakukan pengawasan dan menyidak secara mendadak kedalam blok-blok hunian para napi,” ujarnya di Kanwil Kemenkumham Dki Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa yang bertanggung jawab sepenuhnya kondisi di dalam lapas/rutan itu adalah Kepala Lapas dan Kepala Rutan, seperti yang diatur dalam standar operasional prosedur yaitu dari UU nomor 12 tahun 1995.
Mantan Kakannwil Kemenkumham Jawa Barat itu mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba di lapas/rutan di Dki Jakarta masih terus terjadi.
Bahkan kata dia, dalam kurun waktu tahun 2020, sebanyak 40 orang petugas lapas/rutan terlibat dalam peredaran narkoba.
Dimana Lapas Cipinang 1 orang, Lapas Salemba 2 orang, Lapas Narkotika Jakarta 1 orang, Rutan Cipinang sebanyak 26 orang, dan Rutan Salemba 10 orang.
Petugas yang terlibat ini telah ditindak tegas pidana dan dipecat dari jabatannya hingga kini berubah menjadi narapidana.
Untuk membentuk karakter yang lebib baik, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam waktu dekat ini akan melakukan pembinaan mental kepada seribu lebih pegawai pengamanan pada lapas/rutan dan pegawai Keimigrasian dengan melibatkan Pusdiskes Angkatan darat untuk membentuk character building pegawai menjadi ASN.
Ia menyebutkan terkait tentang kapasitas yang bisa ditampung di lapas/rutan di Dki Jakarta hanyalah 5.000 orang. Namun kenyataannya kata dia, saat ini isi dari lapas/rutan itu mencapai 16.000 orang.
“Ini adalah tantangan berat bagi kami. Jaman Covid sekarang ini pegawai dibatasi dalam bertugas, sementara kami harus memikirkan 16.000 orang didalam penjara sana. Jadi ini yang tidak bisa membuat kami tidur dalam 24 jam,” ungkap Liberty.
“Jadi kalau ada yang meminta kepada pak Menkumham saya dicopot, itu semua kembali kepada pak Menteri, karena yang melihat kinerja saya berhasil atau tidak yang menilai adalah pimpinan. Saya hanyalah anak buahnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Taufiqurrakhman mengatakan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas/rutan tidak akan ada berhentinya.
“Terkait dengan penyelundupan narkoba ini, saya berani menyampaikan, saya jamin, upaya penyelundupan narkoba dari luar ke dalam lapas/rutan sampai kapanpun akan terus terjadi,” ungkap dia.
Hal itu kata dia dikarenakan penghuni dalam lapas/rutan 70% adalah para napi kasus narkoba.
“Para pengedar narkoba itu kan melihat banyaknya pengguna di dalam lapas itu. Apalagi bandar, dia melihat pasar di dalam lapas itu bagus dengan banyaknya peminat. Segala cara pasti mereka akan lakukan,” ujar Kadivpas itu.
“Tapi yang jelas di sini, pesan moral kami kepada masyarakat, bahwa kami dari petugas pemasyarakatan tidak ada pembiaran masuknya narkoba dari luar kedalam lapas/rutan,” tegasnya.
Taufiqurrakhman memastikan, pihaknya akan meningkatkan pengamanan khusunya di pintu masuk lapas/rutan dan rutin melakukan penggeledahan di kamar-kamar hunian narapidana.
(Berkam)