PERNYATAAN SIKAP PB HMI ATAS PERNYATAAN SAUT SITUMORANG

Jakarta, berantasnews.com. Sejarah besar bangsa Indonesia tidak terlepas dari peran Himpunan Mahasiswa Islam. Sejak kelahirannya pada tanggal 5 februari 1947, HMI sudah menyatakan sikap untuk memegang teguh komitmen keumatan dan kebangsaan. HMI selalu hadir pada setiap perjalanan bangsa Indonesia mulai dari mempertahankan kemerdakaan Negara kesatuan Republik Indonesia, melawan PKI hingga tumbuhnya orde baru, serta lahirnya reformasi. Kontribusi HMI terhadap Bangsa Indonesia tidak hanya dengan gerakan-gerakan ekstra parlementer, namun juga memberikan pengabdian terhadap pembangunan bangsa Indonesia dengan mendistribusikan kader-kader terbaiknya untuk memberikan pengabdian pada seluruh bidang pengabdian baik di dunia sosial, akademisi, birokrat, teknokrat, praktisi maupun politisi.
Sangat disayangkan jika ada seorang pejabat publik salah satu pimpinan KPK yakni Sdr. Saut Situmorang yang tidak mengerti sejarah panjang perjalanan dan pengabdian Himpunan Mahasiswa Islam terhadap pembangunan bangsa Indonesia. Untuk itu sebaiknya Sdr. Saut Situmorang kembali belajar tentang sejarah republik Indonesia dan sejarah pegerakan kemahasiswaan dan pemuda.
Penyataan Saut Situmorang dengan sangat tendensius mengatakan bahwa “mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat”. Kami menilai pernyataan tersebut sangat tendensius terhadahap HMI, terlebih lagi pernyataan Saut tersebut dilontarkan didepan Media Massa, dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan mendengar secara langsung, sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan dan mendiskreditkan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam.
Untuk itu kami mengecam keras pernyataan tersebut, dan kami menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pimpinan KPK, untuk itu kami meminta dewan penasehat, komite Etik KPK, dan Komisi III DPR RI untuk meninjau kembali kelayakan dan integritas Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK. Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah organisasi dan seluruh kader HMI, kami akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Atas nama Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, kami menginstruksikan pada seluruh BADKO dan seluruh Cabang Se-Indonesia untuk melaporkan Pernyataan Shony Saut Situmorang kepada pihak kepolisian setempat (Badko ke Polda, dan Cabang ke polresta/polres) secara serentak pada hari Senin, 09 Mei 2016., kemudia surat laporan tersebut disampai kepada DPRD (komisi Hukum)) untuk ditindaklanjuti dan dikawal secara bersama. Bagi seluruh cabang dan kader HMI untuk tidak emosional dan tidak terprovokasi ketika melakukan aksi yang justru kontraproduktif terhadap perjuangan dan gerakan kita untuk menjaga marwah dan nama baik organisasi.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melindungi Bangsa Indonesia, Ummat Islam dan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam yang kita cintai. Yakin Usaha Sampai
Billahitaufiq Wal Hidayah
Wassalamu’alaikum Wr.W

CATEGORIES
TAGS
Share This