Perpanjang Layangan Otopsi, Direktur RSUD Ulin Lakukan MoU Dengan Kabiddokkes Polda Kalsel
Banjarmasin – Penandatangan MoU mencakup segala kegiatan kedokteran Kepolisian khususnya Bidang Forensik terkait pelayanan Otopsi, Pelayanan Forensik lainnya.
Dihadiri oleh pihak dari Polda Kalsel, Kabiddokkes Polda Kalsel Akbp dr. H. Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes, Karumkit HIS Banjarmasin Akbp dr Bambang Pitoyo, Sp.S, Kasubbid Dokpol Kompol Indarti, Ka SPI RS HIS, Kompol Surung MKS, SH, MH, Paurdoksik Ipda Supriadi N, SAP, dan dari pihak RSUD Ulin Banjarmasin Direktur RSUD Ulin dr Hj. Suciati, M.Kes, Wadir Yanmed dr. Mochamad Isa, Sp.P, Kabidkum RSUD Ulin Ibu Rifiana S, SH, Dokter Fungsional ICU dr.Agus. S, Rabu 3/10/2018 di ruangan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.
Kegiatan yang dibuka dengan sepatah kata/ sekapur sirih oleh dr Hj.Suciati M.Kes selaku Direktur RSUD Ulin Banjarmasin tentang kerjasama Forensik yang selama ini sudah berjalan dengan lancar dan akan diperpanjang dan terus dilanjutkan kembali.
Dan pada kesempatan sambutannya Kabiddokkes Polda Kalsel terkait perpanjangan MoU Kedokteran Kepolisian yang sudah lancar dengan perpanjangan kembali ini sangat berguna untuk saling memperlancar proses proses Forensik diantaranya otopsi untuk membantu penyidikan Polri.
Pada Pelaksanaan penandatanganan MoU yang di didahului oleh Kabiddokkes Polda Kalsel diikuti oleh Direktur RSUD Ulin Banjarmasin dengan semangat saling menghargai dan kerjasama demj kepentingan bidang publik khususnya Forensik juga dihadiri perwakilan dari Biddokkes ,RS HIS dan dari RSUD Ulin Banjarmasin.
Memasuki sesi diakhir kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk sinergitas sesama pemangku kepentingan publik agar tercipta suasana kekeluargaan dan keharmonisan sesuai semboyan “Kalsel Bergerak” yang dicanangkan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor.
Di harapkan pelaksanaan kegiatan MoU dilaksanakan secara berkesinambungan setiap 3 tahun sekali utk menjaga kesinambungan pelayanan forensik in adekuat untuk pelayanan dan membantu proses penyidikan Kepolisiaan. (Din).