Pesta Narkoba Di Rumah, Akhirnya Dikerangkeng Polsek Cengkareng
BC – Jakarta : Seorang pria berinisial TH (33) sering menjadikan rumahnya di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tempat pesta narkoba saat libur panjang atau setiap malam minggu.
Pemuda tersebut merupakan target operasi petugas karena sering menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkoba. Berdasarkan informasi dari warga, petugas langsung bergerak ke sana.
“Setelah mendapat informasi, tim langsung saya kerahkan ke TKP,” ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Eka Basyit, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (29/09/16).
Setelah tiba di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah rumah TH. Usai menggeledah, petugas menemukan satu buah paket narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,65 gram yang disimpan TH di dalam bungkus rokok miliknya.
“Dia menyimpan barang buktinya di sebuah bungkus rokok,” jelasnya.
Petugas pun menginterogasi TH terkait tempat menyimpan dan kepemilikan narkoba. Dia mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan sisa pakai saat pesta semalam bersama teman-temannya.
“Dia ngaku kalau barang itu barang sisa setelah dia pesta sama teman-temannya di rumahnya,” ungkapnya.
Pelaku ditangkap di teras rumahnya saat hendak masuk, saat itulah pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut, kini TH hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi.
Akibat ulahnya TH dikenakan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (Elwan)