Petugas Imigrasi Bali Cegah WN Australia Masuk Indonesia

JAKARTA – Petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, mencegah seorang warga negara Australia masuk ke Indonesia pada Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 23.40 WITA.WNA Australia yang diketahui bernama Daniel Bryan Wilson (DNW) itu terindikasi sebagai pelaku dalam kasus paedofilia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, DNW tiba dengan penerbangan AirAsia QZ537 dari Perth, kemudian dikembalikan ke embarkasi awal pada hari Sabtu.”DNW dicari oleh kepolisian internasional (Interpol). Indikasinya dia pernah terlibat dalam kasus paedofilia di suatu tempat. Bisa jadi dia buronan interpol maupun kepolisian Australia,”.”Yang pasti kami berhasil deteksi orangnya di airport pada kesempatan pertama, langsung dideportasi untuk hindari peristiwa yang tidak diinginkan,” .Agung menjelaskan, pencegahan terhadap DNW bermula darinotice (keterangan) dari Interpol yang meminta pihak imigrasi menahan dan mendeportasi DNW.Notice tersebut dikeluarkan atas permintaan pihak otoritas Australia.Pihak Imigrasi kemudian mengkomparasi daftar tangkal dari Australia itu dengan daftar penumpang maskapai penerbangan.”Jadi dari info mengenai orang asing itu kami melakukan analisis atas passenger list yang diperoleh dari perusahaan maskapai penerbangan. Kemudian diintegrasikan dengan database lalu lintas orang asing yang dimiliki oleh imigrasi dan database milik interpol. Permintaan Interpol menentukan jenis notice yang akan dikeluarkan. Terkait DNW request-nya hold and deported,” tuturnya

Berdasarkan data Dirjen Imigrasi tahun 2016, sebanyak 652 warga negara asing (WNA) berhasil dicegah masuk melalui bandar Ngurah Rai.Sementara, sebanyak 765 WNA dicegah melalui bandara Soekarno Hatta.”Pengawasan oleh imigrasi tidak hanya berlaku bagi WNA yang sudah masuk Indonesia tapi juga WNA yang akan masuk. Banyak yang sudah kami cegah sebenarnya,” ungkapnya. (Sri S)

CATEGORIES
TAGS
Share This