PMJ Ungkap Kasus Penipuan Penerbitan Bank Garansi Palsu Kelompok Jakarta Sukabumi.

Jakarta – Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda metro jaya Menggungkap kasus penipuan dan atau penggelapan dan kejahatan menerbitkan bank garansi.

Bertempat di gedung Mainhaal Polda metro jaya jl Gatot Subroto Jakarta Jumat 20 Desember 2019.

Kabid Humas Polda metro Kombes Yusri Yunus Saat di konfirmasi media Berantasnews mengatakan:

Para tersangka menjanjikan dapat mengurus penerbitan bank Garansi pada bank Mandiri pusat,bank BCA pusat dan abnk Maybank Bandung dengang meminta uang untuk biaya pengurusan penerbitan bank garansi.

Akan tetapi para tersangka tidak melakukan pengurusan penerbitan bank garansi pada bank bank tersebut.

sedangkan uang yang telah di terima para tersangka yang seharusnya di gunakan sebagai pengurusan bank garansi pada kedua bank tersebut, ternyata di gunakan untuk kepetingan pribadi para tersangka.

Tersangka bernama Muhklis alias Ma. Dan Yohanes YO. Asep Sultan Ramadhan,Susanto,iqbatius Sarjono,Erna Oktavini Simanjuntak.

Perjanjian kerja sama bank garansi dengan Muhklis Ameer berjumlah 1,5 M. Dan di bagi ke Yohanes dua ratus juta, dan Muhklis Ameer Satu milyar tiga ratus juta,Erna Oktavia Lima ratus juta, Yohanes tiga ratus juta, Asep Sulton tiga ratus juta enam puluh juta.

Dan tersangka di kenakan pasal 378 KUHP 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan hukuman Empat tahun penjara Ujar Yusri Yunus
( STR& SRI)
.

CATEGORIES
TAGS
Share This