Polda Banten Rilis Update Data Kerugian Materil Pasca Gempa Banten
SERANG – Polda Banten rilis update data perkembangan pasca terjadinya bencana gempa yang menimpa Provinsi Banten pada Jum’at malam (02/08/2019) pukul 19.03 WIB dengan kekuatan 6,9 Skala Ricter.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menyebutkan, Sabtu (03/08/2019) data terakhir pasca gempa Banten pada pukul 17.00 WIB dengan kerugian materil Rumah sebanyak 139 unit dengan rusak ringan berjumlah 121 unit sedangkan rusak berat sebanyak 18 Unit.
Selanjutnya, untuk tempat Ibadah, yaitu Masjid sebanyak 5 dan Gelanggang Olahraga (GOR) 1 unit. Sedangkan korban jiwa karena sakit 1 orang, luka berat nihil dan luka ringan 1 orang.
Dijelaskan Edy, dari wilayah hukum Polda Banten dengan rincian kerugian materil untuk Polres Pandeglang, Rumah sebanyak 103 unit, dengan rusak berat 13 unit dan rusak ringan sebanayak 90 unit. Terus untuk masjid sebanyak 4 unit rusak ringan, Pondok Pesantren sebanayk 1 unit rusak ringan, madrasah Ibtidaiyah 1 unit rusak ringan dan Sekolah Dasar 1 unit rusak ringan dan Korban Jiwa Nihil.
Polres Lebak dengan kerugian materil Rumah 31 unit rusak berat 5 unit, rusak ringan 26 unit, masjid 2 unit dan Gedung Olah Raga 1 unit, Korban Jiwa 2 orang, 1 orang meninggal karena sakit Jantung dan luka ringan 1 orang
Polres Serang kerugian materil rumah sebanyak 5 unit dengan rusak ringan. Selanjutnya, Polres Cilegon dengan Masjid 1 unit rusak ringan. Polres Serang Kota dan Tangerang Nihil. (Ary)