Polda Bengkulu dan Jajarannya Berhasil Mengungkap Kasus Jaringan Narkoba
Bengkulu – Polres Bengkulu berhasil menangkap beberapa kasus terutama kasus narkoba, jambret, maling, bahkan pelaku dari anak anak, bahkan pasutri melakukan mengedarkan narkoba, Konferensi pers dilaksanakan di kantor Polres Bengkulu Kamis 7 Pebruari 2019.
Kapolres AKBP Prianggodo Heru dalam konfrensi pers memaparkan: kita berhasil pada bulan Januari ini 2821 kasus konvensional dan 7 kasus narkoba dengan tersangka untuk kasus konvensional terdiri 37 dewasa dan 1 anak untuk kasus narkoba, tersangka ada 8 kemudian itu dewasa 28, kemudian Barang bukti yang kita amankan sabu seberat 1,81 gram dan 703,48 gram Kemudian untuk kasus terbesar kita yaitu rata-rata adalah kasus pencurian dalam kasus curas ada 10 kasus dan curanmor ini ada 2 kasus, 2 wanita dan 1 anak-anak ini kasusnya narkoba yang satu anak ini kasus narkoba,
Anak laki-laki kasus jambret untuk kasus pencurian lokasi terbesar ada di wilayah pemukiman dan modusnya mereka ini mencongkel pintu atau lewat jendela dan mengambil barang-barang biasanya itu berupa yang di ambil laptop dan uang pasal yang dikenakan pasal 363, pada tanggal 8 Januari itu ada banyak terjadi di jalan umum biasanya korban yang pada saat itu sedang menggunakan HP-nya, dia sambil berkendaraan atau HP-nya ada di dashboard motornya. Dari situ pelaku mengikuti calon korbannya begitu jalannya sepi pelaku langsung mengambilnya ucapnya,
Beliau pesan buat masyarakat terutama di Bengkulu supaya hati hati di jalan jangan Main HP dalam keadan naik kendaraan, selalu waspada kejahatan dilakukan karena ada kesempatan bukan niat, Prianggodo menyampaikan dengan serius. ( Sutarno )