Polda dan Jajaran Ungkap Kasus Skiming di Wilyah Hukum Polres Mataram
Mataram – Polres Mataram menangkap turis Yang melakukan kejahatan Skiming di Hukum Polres Mataram dan sekitarnya, kamis 24 Oktober 2019.
Kapolres Mataram Saiful Alam, S.H.,S.I.K.,M.H di depan awak media memaparkan: Kami mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat dan pihak perbankan dan pihak yang membantu dalam melakukan tindakan hukum kepada Kapolres Mataram.
Pada Hari Rabu, kamis dan jumat ini tanggal 7, 8 dan 9 agustus pukul 01 dini hari, jadi kejadiannya adalah 3 hari pertama kejadian pihak perbankan sudah melaporkan kepada Polres Mataram.
Akan adanya transaksi yang mencurigakan seterusnya hari kedua dilakukan Pemantauan dan Hari ketiga kita lakukan tindakan. Kepolisian melakukan penangkapan, tahan dan kita periksa dan kita Sita.
Tersangka Ini modusnya mengambil uang ATM dengan menggunakan kartu Room akses, Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan kejahatan Skiming di inggris dan India.
Korbannya adalah orang-orang Inggris dan India tetapi eksekusinya di ATM Bank salah satu perbankan di Indonesia dan di Polda Nusa Tenggara Barat.
Dari 3 hari kegiatan ini hari ketiga kita melakukan tindakan hukum tersangka merupakan Warga Negara bulgaria namanya Jos Wiliam atau dipanggil Mikel.
Barang buktinya tiga hari ia mengambil 42 juta Rp300.000 dari perbuatan melawan hukum undang-undang RI Nomor 11 2008 IT pasal 30 32 34 46 48 dan 50 10 tahun penjara dan denda sebesar Sepuluh Miliar.
Skiming Ini Saya lihat ada di beberapa tempat di Bali, di Jawa di Sulawesi dan Sumatra ini perlu kita lakukan antisipasi kita bekerjasama dengan pihak perbankan dan masyarakat untuk melakukan pemantauan ,hususnya orang yang menggunakan seperti tersangka ini menggunakan helm pada saat penarikan di ATM.
kita mengamankan BB uang dan 17 kartu Room akses yang digunakan untuk tersangka dalam melakukan aksinya, Ini yang digunakan Skiming Isinya adalah uang dari korban dari Nasabah semoga ditangkapnya diproses hukum, tidak terjadi lagi di Indonesia dan di Wilayah Hukum Polres Mataram, Ungkap Kapolres.( Sutarno )