Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi serta minuman keras (miras) di halaman parkir Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC), Senin (14/5).
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., menerangkan, narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram dan ekstasi 540 butir serta 10 ton miras tradisional dan 3.518 botol miras pabrikan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kaltim dan Polresta Samarinda periode April hingga Mei 2018.
Selanjutnya, Jenderal Bintang Dua tersebut mengatakan, kami membuka awal jelang Ramadan dengan kegiatan pemusnahan. Dengan harapan tak ada lagi peredaran narkoba dan miras setidaknya di bulan Ramadan. Kita menghargai masyarakat yang beribadah. ( red )