Polda Metro Jaya : Bongkar Kecurangan Takaran SPBU Pertamina Rempoa Ciputat
Tangerang(BerantasNews)-Praktek pengurangan literan (takaran) pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian (SPBU) bernomor 34 12305, di Rempoa, Ciputat, Tangerang, akhirnya terbongkar. Terkuaknya kasus kecurangan ini setelah adanya laporan dari konsumen
“Kami melakukan tangkap tangan pada Kamis (2/6), setelah sebelumnya melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Akhirnya setelah ada bukti kami melakukan penangkapan,” tegas Adi, di Tangerang, (6/6).
Modus operasinya, tambah Adi, pengurangan dilakukan per 20 liter dikurangi 1 liter dengan alat bantu berupa mesin regulator stabilizer dan remote control/alat pengendali jarak jauh, yang dapat memengaruhi daya arus listrik sehingga konsumen tidak mengetahui sama sekali kerugiannya.
Digital regulator stabilizer bermerek Bostech sendiri berguna untuk memperlambat arus listrik yang mengalir dari dispenser pengisian BBM ke kendaraan bermotor. Kemudian, remote control sebagai alat pengendalian jarak jauh untuk menghidupkan dan mematikan mesin digital regulator stabilizer. Ketiga, menambahkan komponen bermerek Omron yang bisa memengaruhi putaran mesin di dalam dispenser, sehingga jumlah yang keluar tidak sebagaimana mestinya.
“Akhirnya terbukti adanya praktek kecurangan, maka kami melakukan penindakan dan tertangkaplah 5 tersangka yaitu, 2 operator dan 3 pengelola. Kelima orang ini bekerjasama dan bersepakat melakukan kecurangan,” terang Adi. “Pelaku kecurangan bisa dihukum 5 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.”
“Jujur ini adalah motif yang sudah kita curigai dan baru saat ini kita bisa menangkap tangan kecurangan menggunakan alat bantu,” imbuhnya.