POLDA METRO JAYA IMBAU MASSA AKSI 287 TERTIB

Jakarta – Aksi 287 dari massa Presidium Alumni 212 untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017. Polisi mengimbau massa untuk tertib dalam menyampaikan aksinya.

“Iya tentunya kami imbau untuk tertib dalam menyampaikan aspirasinya, mematuhi aturan batas waktu dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (28/7/2017).

Massa juga diimbau untuk tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum lainnya. “Jangan sampai memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” imbuh Kombes Pol Argo.

Polisi juga mengimbau agar massa tidak membawa atribut, atau barang-barang yang membahayakan. “Atribut yang diperbolehkan itu seperti spanduk, bendera, pengeras suara. Kalau bambu tidak boleh. Barang berbahaya lainnya seperti sajam juga tidak boleh,” jelas Kombes Pol Argo.

Polisi saat ini sudah bersiaga di titik konsentrasi massa. Total ada sekitar 10 ribu personel gabungan TNI-Polri yang mengamankan aksi tersebut.

Massa akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid Istiqlal. Setelah itu dilanjutkan dengan menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).

CATEGORIES
TAGS
Share This