Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Rasis Ke Kejati DKI
Jakarta – Rasisme sangat tertolak bagi setiap orang berakal di muka bumi ini, karena ia lahir atas dasar perpecahan antar umat manusia yang membedakan warna kulit, bangsa, ras, tsaqafah, bahasa atau kedudukan, dan itu semua dapat melahirkan dan menumbuhkan jiwa kebencian antara sesama manusia, dan mendorong pada meletupnya api perang dan permusuhan yang tiada henti di tengah umat dan bangsa.
” Hal tersebut juga yang membuat penderitaan mayoritas manusia sepanjang sejarahnya, karena itu, hingga saat ini hal tersebut masih dirasakan pengaruhnya, bekas-bekasnya dan buah pahitnya akibat rasisme,”ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu 27/5/2017.
Untuk mencegah terulangnya sejarah kelam akibat perbuatan rasisme khususnya diwilayah hukum Polda Metro Jaya, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo
Penyidik Polda Metro Jaya segera menyelesaikan berkas kasus video rasis yang dilakukan paranormal Ki Gendeng Pamungkas.
” Bahkan, berkas kasus tersebut telah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, tahab satu” imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Kabid Humas Kombes Pol Argo menjelaskan saat ini Polda Metro Jaya tinggal menantikan hasil pemeriksaan Kejati DKI, apakah sudah bisa dinyatakan lengkap ataukah masih harus diperbaiki lagi.
” Kamipun siap bila harus memperbaiki berkas agar kasus itu dapat segera disidangkan, ya kita tunggu penelitian jaksa, diharapkan bisa segera dinyatakan lengkap oleh kejaksaan” pungkas Kabid Humas Kombes Pol Argo.