Polda Metro Jaya Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu, Ekstasi Dan Ganja
“Pemusnahan narkoba ditanggapi positif oleh pimpinan Polda Metro Jaya. Ini merupakan wujud nyata pemberantasan narkoba dan secara tegas perang terhadap narkoba,” kata Brigjen Nandang Jumantara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).
Wakapolda menyampaikan tindak pidana peredaran narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Narkoba telah menjadi perhatian atau fokus utama setiap negara di dunia untuk memeranginya.
“Peredaran narkoba sudah menjadi ancaman yang nyata di Indonesia. Karena berdampak pada generasi penerus, maupun sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Wakapolda.
Selanjutnya Brigjen Nandang menginstruksikan secara tegas untuk memerangi tindak kejahatan narkotika. “Kejahatan narkoba menjadi prioritas utama untuk ditangani. Bukan hanya mengungkap produsen, namun juga memulihkan korban, sekaligus mencegah sehingga tidak timbul korban lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan untuk menunjukan penanganan Polri yang akuntabel dan profesional. Sehingga, tidak ada penyimpangan.
“Tidak ada penyimpangan, sekaligus menghindari penyimpangan. Ini hasil pengungkapan dari bulan Januari sampai Februari 2016,” katanya.
Kombes Eko menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan sebagian disisihkan untuk bukti di pengadilan. “Apabila dikonversi dengan rupiah, barang bukti ini setara Rp282 miliar dan dapat menyelamatkan 77.041 jiwa,” ujarnya
Sebelum narkoba dimusnahkan, dipastikan ke aslian jenis narkoba melalui tes oleh pihak Puslabfor Mabes Polri.(Sri S)