Polisi Kejar Salah Satu Tersangka Anggota MCA ke Luar Negeri
Depok – Dalam waktu dua hari, Kepolisian Republik Indonesia telah mengamankan 14 orang tersangka anggota dari Muslim Cyber Army (MCA), group yang diduga sering melempar isu yang provokatif di media sosial seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu. Namun, saat ini Polri masih mengejar satu tersangka yang diduga berada di luar negeri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK., M.H., mengatakan, Polri terus mengejar dalang dibalik penyebaran hoax dan ujaran kebencian ini. Bahkan, Polri tengah memburu terduga pelaku hingga ke Korea Selatan.
Hal ini dilakukan Polri untuk mengupayakan Harkamtibmas agar dapat terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil apalagi menjelang tahun politik.
Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Kamsus Baintelkam Polri sebelumnya telah berhasil mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Dan berhasil mengamankan para tersangka yang tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA). ( red )