Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Jakarta – Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di kilometer 150 Tol Cipali yang melibatkan empat kendaraan itu mengakibatkan 12 orang tewas, 32 orang luka ringan dan 11 orang luka berat.

Sementara itu Kepolisian Sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menetapkan satu tersangka berinisial A.
Bertempat di Mabes Polri  jl Trunojoyo Jakarta Kamis 20Juni 2019.

Karo penmas divisi humas Polri Brigjen Pol.Dr. dedi Prastyo,M.Hum.,M.Si..M.M. saat dikonfirmasi di kantor mengatakan: Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan A kondisinya saat ini sedang dirawat di rumah sakit Majalengka dan belum bisa dimintai keterangan karena masih proses perawatan secara intensif.

Diketahui A meminta turun di tol kemudian melakukan penyerangan terhadap sopir sehingga sopir hilang konsentrasi yang mengakibatkan kecelakaan beruntun yang memiliki fatalitas cukup tinggi.

Sementara itu, Kepolisian masih menunggu keterangan dari tersangka untuk mengetahui motif yang bersangkutan. Ungkap Dedi Prasetyo. ( Sutarno )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS